Home » » Dinkes Kota Kediri Sosialisasikan PPK BLUD di UPTD Puskesmas, Labkesda dan Klinik Seroja

Dinkes Kota Kediri Sosialisasikan PPK BLUD di UPTD Puskesmas, Labkesda dan Klinik Seroja

Written By Hapraindonesia on 3/26/2015 | 17:32

Kediri, hapraindonesia.co – Dinas Kesehatan Kota Kediri terus berupaya memaksimalkan kinerjanya, untuk mewujudkan masyarakat kota kediri yang sehat dan damai, dengan melakukan peningkatan status Puskesmas menjadi Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di UPTD Puskesmas, Labkesda dan Klinik Seroja.

Saya berharap Setelah UPTD Puskesmas, Labkesda dan Klinik Seroja menjadi PPK BLUD, mengoptimalkan kinerja dan pelayanannya, demikian juga Dinas Kesehatan untuk mendampingi dan mengawal UPTD Puskesmas, Labkesda dan Klinik Seroja menuju BLUD UPTD Dinas Kesehatan. Hal ini disampaikan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar SE dalam Kesempatan Membuka Sosialisasi Pemahaman Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dilaksanakan UPTD Puskesmas, Labkesda dan Klinik Seroja Kota Kediri, Rabu (25/3).

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya di dasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitasnya.

Menurut Mas Abu Pola keuangan BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat dengantujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Dengan dasar hukum permendagri no. 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah dan PP RI NO. 22 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan BLUD.

Sebagaimana Puskesmas sebagai ujung tombak sekaligus tolak ukur pelayanan publik dibidang kesehatan tingkat pertama, merupakan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi khususnya performance suatu daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dibidang kesehatan sebagai standart pelayanan minimal (SPM) daerah dan urusan wajib dibidang kesehatan. Adapun pemberian pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah.

Dalam kegiatan sosialisasi ini telah melibatkan peserta dari unsur eksekutif dan legislatif. Turut hadir dalam sosialisasi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Hotman Napitupulu. Ketua DPRD, DPRD Komisi C dan Badan Angaran DPRD Kota Kediri. Kepala Dinas Kesehatan, Inspektorat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bappeda Kota Kediri. Kepala UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dan UPTD Klinik Seroja se- Kota Kediri. (Adv/B@m)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved