Home » » Dua Pemuda Bawa Kapak, Di Amankan Warga

Dua Pemuda Bawa Kapak, Di Amankan Warga

Written By Hapraindonesia on 1/10/2015 | 14:37

Kediri, hapraindonesia.co - Gara-gara tidak terima pernah dipukul menggunakan Palu, oleh pemuda warga Dusun Sumberagung, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Sebut saja RT (19) pelajar warga Dusun Bancangan, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabuputen Kediri, Kamis (8/1) malam sekitar pukul 19.00 Wib, tiba-tiba ngamuk membawa senjata sajam jenis kapak di dusun tersebut. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan warga menangkap RT dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Penangkapan RT, pelajar SMA, yang duduk di bangku kelas 12 ini bermula dari keresahan warga yang mendengar bunyi keras suara knalpot sepeda motor. Warga yang gerah dengan suara knalpot tersebut yang mondar mandir di Dusun Sumberagung, langsung keluar dan menangkap RT.

RT yang bersama Windi, kakaknya ini berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU. Warga yang kesal langsung menghadang dan menangkap pelaku. Namun, saat warga hampir berhasil menangkap RT, Windi kabur melarikan diri.

Pada saat warga berhasil menangkap RT dan kakaknya, warga menemukan senjata tajam jenis Kapak, dan kedua tersangka dalam kondisi mabuk. Karena kesal dengan kelakuan kedua orang tersebut warga langsung menghajar kedua pelaku hingga babak belur. Sementara itu warga lainnya melapor ke Polsek Pare Kota.

Petugas mendapat laporan tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan RT dan kakaknya. Saat diperiksa petugas, RT mengaku balas dendam karena pada tahun 2013 lalu, pernah dipukul kepalanya dengan palu, oleh Ganden warga Dusun Sumberagung. "Dulu kepala saya sama kakak saya pernah dipukul dengan Palu, dan saya kemarin datang untuk balas dendam saya bawakan kapak, "terang RT.

RT, yang seharusnya belajar dengan rajin ini, saat diperiksa mengaku membawa kapak untuk mengajak duel satu lawan satu dengan Windi, kakaknya. Karena Ganden tidak ada dan warga yang resah, akhirnya ditangkap. "Kalau ketemu Ganden, saya suruh duel sama kakak saya, "jelas pelaku, yang mempunyai tato ditangan sebelah kiri.

Kapolsek Pare Kota AKP Saiful Alam melalui Kasi Humas Aiptu Lilis Budiarti menuturkan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. "Pelaku saat masih kita mintai keterangan. Karena pelaku sengaja membawa senjata tajam dan membuat keresahan warga maka pelaku kami jerat UU darurat No. 12 tahun 1951.(Dt/B@m)

Keterangan Gambar: Petugas saat mengamankan kedua pelaku dan barang bukti satu buah kapa.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved