Home » » Peras Juragan Tetes, 3 Oknum Wartawan Masuk Bui

Peras Juragan Tetes, 3 Oknum Wartawan Masuk Bui

Written By Hapraindonesia on 9/11/2014 | 19:05

Kediri, Hapraindonesia.co - Diduga melakukan tindakan pemerasan uang kepada Darmuji, 52, pengusah tetes, warga Dusun Krajan Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, seorang oknum wartawan mingguan Roy Aris Priyono, 33, Dusun Sumberagung Desa Beduk, Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar, Rabu (10/9) ditangkap anggota Satreskrim Polsek Ngadiluwih.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan petugas. Awalnya korban, Sabtu (23/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB didatangi 3 orang yang mengaku wartawan termasuk Roy Aris Priyono . Ketiga oknum tersebut datang kerumah korban menanyakan surat ijin usaha atau SIUP memiliki usaha tetes. Pasalnya, menurut ketiga oknum tersebut bau limbah tetes membuat warga sekitar resah.

Korban, saat mendapat pertanyaan tersebut langsung menunjukan bukti surat ijin berupa foto copy. Ketiga orang yang mengaku wartawan ini ketika korban menunjukan lembaran foto copy merasa tersinggung dan membuatnya emosi. Korban yang bingung lantaran mendapat intimidasi dari ketiga oknum wartawan sontak ketakutan.

Selanjutnya, ketakutan korban pun akhirnya dimanfaatkan oleh ketiga oknum tersebut. Ketiga oknum wartawan meminta uang supaya masalah tersebut tidak sampai untuk dipublikasikan. Korban yang menuruti kemauan ketiga wartawan langsung memberi uang Rp 500 ribu dimasukan dalam amplop warna putih. Ketiga oknum mendapat uang langsung berpamitan keluar untuk pulang.

Didepan rumah korban, ketiga wartawan membuka isi amplop tersebut dan ternyata isinya uang Rp 500 ribu. Pemberian uang tersebut ternyata membuat ketiga wartawan marah karena tidak cukup dibagi bertiga. Akhirnya, ketiga wartawan kembali lagi kerumah korban dan meminta uang. Korban yang masih ketakutan, langsung memberi uang lagi Rp 500 ribu.

Kemudian, ketiga wartawan merasa mendapat sasaran empuk, Sabtu (6/9) datang kerumah korban dan meminta uang lagi. Korban yang tak punya uang saat dimintai uang langsung diinterfesi oleh ketiga oknum wartawan.

Selanjutnya korban ketakutan akhirnya melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, akhirnya salah satu oknum wartawan berhasil ditangkap dipinggir jalan raya Dusun Katang, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, tepatnya di depan Pemkab Kediri, Rabu (10/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjahjo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. " Belum kita tetapkan tersangka, karena masih kita periksa. Kami juga mendapat foto copy I'D cartnya sudah mati sejak bulan Juni lalu. Menurut pengakuan korban, korban dimintai uang Rp 1 Juta, " tutur AKP Budi.(Dt/B@)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved