Home » » Dinkes Himbau Masyarakat Akan Bahayanya BAB Disembarang Tempat

Dinkes Himbau Masyarakat Akan Bahayanya BAB Disembarang Tempat

Written By Hapraindonesia on 11/02/2015 | 18:34

Kediri, hapraindonesia.co - Berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 tentang : STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT) dan Perda Kota Kediri Nomor 15 tahun 2002 : Larangan Tinja atau Kotoran Manusia dibuang atau dialirkan ke Drainase dan Sungai Tanpa Pengolahan Terlebih Dahulu Dinas Kesehatan Melalui Bidang P2MK Kota Kediri tahun 2015 akan melakukan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dangan metode pemicu guna merubah perilaku masyarakat yang sebelumnya BAB disembarangan tempat setelah dilakukan pemicu ini diharapkan dia akan merubah perilakunya untuk membangun jamban sendiri atau BAB numpang pada saudara atau tetangga sekitarnya.

Kegiatan ini dilakukan guna untuk memotifasi masyarakat dan menumbuhkan kesadaran bahwa sanitasi merupakan kebutuhan alamiah masyarakat, dengan “menggugah” rasa jijik, malu dan kesadaran bahwa kontaminasi tinja akibat open defeca-tion (BAB di sembarang tempat) berbahaya bagi kesehatan.

Selain itu untuk terwujudnya Kota Kediri OPEN DEFECATION FREE (ODF) (Buang Air Besar di Sembarang Temat) bilamana kota bisa dikategorikan ODF bilamana suatu kawasan tersebut terbebas dari buang air besar sembarangan (tidak ada yang BAB disungai, Sawah, ataupun Lahan Kosong di pekarangan sekitar rumah tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu ( Tanpa Septik Tank).

Berdasarkan data ODF Kota Kediri Tahun 2015 :

- Kelurahan ODF : 25 Kelurahan

- Kelurahan OD (Open Defecation) (BAB Disembarang Tempat) : 21 Kelurahan , dari 750 KK (0,89%) belum akses jamban sehat dari total KK yang ada di wily Kota Kediri 83.404 KK.

- Kelurahan OD seperti : Kelurahan Ketami, Tempurejo, Bawang, Ngletih, Tamanan, Bandar Kidul, Bujel, Pojok, Gayam, Ngronggo, Rejomulyo, Kaliombo, Manisrenggo, Setono pande, Ringin Anom, Baloweri, Ngadirejo, Pesantren, Banaran, dan Blabak. Adapun solusi untuk mengurani KK Belum Punya Jamban :

- CSR dari Perusahaan atau Bank yang ada di Kota Kediri

- Melalui Kredit UMKM

- Arisan Jamban

- Gotong Royong Membangun Jamban Melalui Pemberdayaan Masyarakat

- Tanggung Jawab Bersama Antara : Dinas Kesehatan, Pekerjaan Umum, BAPEDDA, Dinas Kebersihan Dan Pertamanan, Pemangku Jabatan, Toga/Toma dan Masyarakat Setempat.

Himbauan Kepada Masyarakat Kota Kediri :

- Bagi yang sudah memiliki jamban tetapi masih dialirkan keselokan tanpa adanya treatment segera membangun septik tank,

- Masyarakat yang belum memiliki jamban diharapkan dengan menggalakkan kebisaan hidup bergotong royong membangun jamban

- Berperilaku idup bersih dan sehat guna mencegah penyakit berbasis lingkungan pada diri sendiri dan keluarga

- Kelurahan yang masih OD diharapkan tahun 2016 bisa mewujudkan Kota Kediri Sebagai Kota ODF se- Jawa Timur

Harapan kedepan dengan diadakannya kegiatan ini selain bisa mewujudkan Kota Kediri sebagai Kota ODF se- Jawa Timur Pada Tahun 2016 nanti juga untuk menekan terjadinya penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan yang berkaitan sanitasi dan perilaku melalui penciptaan kondisi sanitasi total.(Adv)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved