Home » , » Baru 3 Hari Pulang Dari Malaysia, As' ari Tewas di tebas sahabatnya Karibnya,

Baru 3 Hari Pulang Dari Malaysia, As' ari Tewas di tebas sahabatnya Karibnya,

Written By Hapraindonesia on 4/14/2015 | 17:52

Sampang, hapraindonesia.co – Pembunuhan sadis terjadi di Dusun Pangkerep. Desa Sokobanah Daya. Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang pada Senin (13/4) sekitar pukul 18.30. Moh. Syafiudin. 45, warga Dusun Lebbek, Desa Sokobanah Daya, nekat membunuh As’ari, 40, warga Dusun Pangkerep, Desa Sokobanah Daya yang diduga dipicu dendam asmara.

Sebelum kejadian, As’ari bersama istri sebut saja M, 38, dan anaknya sedang nonton televisi. M sendiri merupakan Istri Syafiudln. Saat jarum jam menunjukkan pukul 18.30. Syafiudin datang ke rumah As’ari dan langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan ceIurit. As’ari yang tidak siap dengan serangan mendadak itu tidak bisa berbuat apa-apa.

As’ari mengalami luka parah akibat serangan bertubi-tubi dari Syafiudin. As’ari mengalami luka sabetan celurit di sekujur tubuh. Luka paling parah terdapat pada bagian dada, bahu kanan dan pinggang. Saat peristiwa penyerangan berlangsung, M tidak berbuat apa-apa. As’ari akhirnya tewas kala itu juga di rumahnya sendiri. Kuat dugaan pembunuhan sadis itu akibat dendam asmara Syaiiudin kepada As’ari.

Dari informasi yang di dapat, sekitar 22 tahun yang lalu, M yang masih merupakan istri Syafiudin dinikahi oleh As’ari di Malaysia. waktu itu Syañudin dipulangkan dari Malaysia ke Madura karena kena razia Polisi Diraja Malaysia. Sebenarnya, Syafiudin dan As’ari merupakan sahabat karib. Namun karena istrinya dinikahi oleh Asy’ari, Syafiudin dendam. Dia melampiaskan dendamnya itu di Desa Sokobanah saat. Asari baru tiga hari tiba dari Malaysia.

Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto melalui Kasatreskrim AKP Hari Siswa membenarkan bahwa pembunuhan sadis itu bermotif dendam asmara. Diduga Syafiudin yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka dendam kepada korban setelah istrinya dinikahi. “Pembunuhan ini bermotif dendam asmara. Tersangka cemburu kepada korban. Setelah korban tiga hari berada di Madura, pembunuhan terjadi,” katanya.

Mantan Kasatlantas Polres Sampang ini melanjutkan, se- telah membunuh korban. tersangka menyerahkan diri kepada polisi. Tersangka kemudian diamankan di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan. “Tersangka langsung menyerahkan diri ke polisi dan kami sudah lakukan pemeriksaan,” imbuh Hari Siswo. Ditegaskan, dari tangan tersangka polisi menyita sebuah celurit yang digunakan membacok korban.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati dan hukuman seumur hidup. Di hadapan polisi Syafrudin mengaku tidak sengaja membunuh korban. Dia mendatangi rumah korban karena ingin melihat cucu dari anaknya bersama M. “Saya menyesal melakukan ini. Saya tidak sengaja membunuh As’ari. Waktu melihat dia berdiri. saya langsung membacoknya,” katanya.

Syafiudin menceritakan, sekitar 22 tahun yang lalu dia bersama M dan As’ari berangkat ke Malaysia. Setelah dua tahun berada di negeri jiran, Syañudin ditahan Polisi Malaysia karena menjadi TKI ilegal. Syafiudin kemudian dipulangkan ke Madura. sementara M, istrinya, dititipkan kepada As’ari. Tak dinyana, beberapa tahun kemudian As’ari malah menikahi M di Malaysia. (Rm/Ahmad)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved