Home » » Bawa 32 Ribu Butir Pil Jenis Double L, Kurir Narkoba Terjaring Razia

Bawa 32 Ribu Butir Pil Jenis Double L, Kurir Narkoba Terjaring Razia

Written By Hapraindonesia on 2/08/2015 | 22:35

Kediri, hapraindonesia.co - Muhamad Misbah Udin, (28) warga Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Sabtu (7/2) kemarin pagi sekitar 10.00 Wib, harus terhenti di Jalan Raya Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Pasalnya dia kedapatan membawa 32 ribu butir narkoba jenis double L saat anggota Polres Kediri melakukan razia Cipta Kondisi (Cipkon).

Penangkapan kurir narkoba ini bermula saat tersangka hendak mengirim pesanan 32 butir pil double L ke Sidoarjo.

Saat pelaku melintas di Jalan Raya Pelem, pelaku yang mengendarai motor ini terjaring razia oleh anggota Polres Kediri yang melakukan operasi Cipkon.

Saat ada penggeledahan oleh petugas, petugas mendapati puluhan ribu pil jenis dobel L yang berada didalam tas yang ditaruh korban dipijakan kaki sepeda motornya.

Oleh korban ribuan pil haram tersebut di bungkus plastik yang dataruh didalam botol, dan perbotolnya berisi 1.000 butir pil.

Selanjutnya pelaku yang memiliki tato di lengan tangan kanan digelandang ke Satreskoba Polres Kediri.

Pelaku saat diperiksa mengaku mendapatkan pil tersebut dari temannya di daerah Tulungagung seharga Rp 4,5 Juta.

Rencananya, pil tersebut akan dikirim ke Sidoarjo, perbotol 1.000 butir pil itu dijual seharga Rp 210 ribu.

"Saat ini pelaku kita mintai keterangan untuk mengembangkan kasusnya. Karena pelaku melanggar UU kesehatan maka pelaku kami jerat pasal 197 Sub 196 No 36 tahun 2009 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,"tutur Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Siswandi.(Dt/B@)

Keterangan Gambar : Pelaku kurir narkoba saat menunjukan barang bukti 32 ribu butir narkoba jenis double L di Mapolres Kediri.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved