Home » » Jembatan Brawijaya, Siapa Tersangkanya?

Jembatan Brawijaya, Siapa Tersangkanya?

Written By Hapraindonesia on 1/20/2015 | 13:53

Kediri, hapraindonesia.co - Jembatan Brawijaya yang dibangun menghubungkan sisi barat dan timur Kota Kediri dua tahun yang lalu menyita perhatian masyarakat.

Penyidik kepolisian menemukan bukti penyimpangan dan bancakan dana puluhan milyar. Anehnya, ketika Kepolisian Resort (Polres) Kota Kediri getol menyidik dan menemukan bukti yang akan menyeret banyak pejabat, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur justru mengambil alih kasus.

Sejak saat, kasus jembatan Brawijaya tak jelas kabarnya.

Awal April 2013 menjadi antiklimaks keinginan masyarakat untuk mengetahui sipa saja pejabat pentiung Kota Kediri yang terlibat kasus korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya. Semenjak kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya ditarik Polda Jawa Timur, kasus itu seakan lenyap dari perhatian publik.

Pihak Polda berdalih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang selama ini diminta penyidik untuk mengaudit kerugian Negara, belum menyelesaikan tugasnya sehingga kasus belum bisa ditindak lanjuti.

Sebagaimana diketahui, pembangunan Jembatan Brawijaya terindikasi terjadi pelanggaran hukum dalam bentuk korupsi yang masif. Diantaranya, proses persetujuan penganggaran proyek bernilai Rp 71 miliar antara DPRD dengan Pemerintah Kota Kediri yang tidak sesuai prosedur dan pelaksanaan lelang yang dicurigai fiktif.

Hal lain adalah pelaksana tender diduga tidak memiliki klasifikasi untuk pekerjaan itusehingga harus di-sub-kan kepada kontraktor lain. Beberapa pengerjaan juga diduga menyalahi bestek.

Kesemuanya secara jelas menunjukkan adanya potensi suap.

Polres Kota Kediri bergerak cepat atas adanya dugaan korupsi tersebut. Serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan. Hasilnya, sejumlah orang dinyatakan sebagai tersangka termasuk kerabat mantan walikota. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan keterlibatan para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kediri dan DPRD setempat. Untuk itulah beberapa pejabat direncanakan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Melihat perkembangan yang sangat meyakinkan, Polres Kediri Kota semakin percaya diri kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya, selesai sebelum Pilwali Kediri. Bahkan, Kapolres bertambah optimis kasus itu dapat selesai lebih dini dari janjinya.

Untuk itu Kapolres meminta penyidiknya segera memintai keterangan pimpinan kepala daerah Kota Kediri saat itu yakni, Walikota Kediri Samsul Ashar dan wakilnya Abdullah Abu Bakar. Tetapi, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Tahu itu gagal.

Rencana pemeriksaan yang sudah dijadwalkan tidak dapat dilakukan, karena Walikota Samsul Ashar mangkir, dengan alasan kesehatannya terganggu. Penyidik kemudian menjadwal ulang pemeriksaan terhadap walikota.

Rupanya, apa yang dilakukan Kapolres benar-benar membuat nyiut nyali orang-orang yang terlibat dalam lingkaran uang haram ini. Entah lobi politik tingkat tinggi apa yang dilakukan sehingga tiba-tiba hirarki kepolisian yang lebih tinggi mengambil alih kasus ini. Padahal, masyarakat juga tahu jika Polres Kota Kediri masih mampu menanganinya.

Nyatanya, sebelum keinginan itu terwujud Polda Jawa Timur akhirnya mengambil alih kasus Jembatan Brawijaya. Bahkan, rencana pemeriksaan kedua yang sudah dijadwalkan kembali pun menemui kegagalan. Anehnya, pengambil alihan kasus dugaan korupsi jembatan Brawijaya ke tangan Polda seakan menjadi tempat berlindung para pejabat yang ditenggarai menerima cipratan hasil korupsi.

Walikota saat itu misalnya, menolak diperiksa di Polres Kota Kediri karena menganggap pemeriksaannya lebih bernuansa politis. Para pejabat lain yang diperiksa pun menunjukkan gelagat yang sama, tak mengindahkan panggilan yang dilayangkan Polres Kota dengan berbagai alasan. Pun, dari pihak Polda terkesan saling lempar tanggung jawab dan membiarkan kasus ini tanpa penyelesaian dan, yang jelas, tanpa tersangka meski telah jelas milyaran uang rakyat dikorupsi. Ditangan Polda yang seharusnya penanganan bisa lebih cepat pun kasus mengalami anti klimaks, sampai saat ini sudah hampir dua tahun kasus tetap dalam peti es.

Kondisi tersebut berbanding terbalik, saat masih dalam penanganan Polres Kediri Kota. Hampir setiap hari, ada perkembangan hasil penyidikan. Bahkan, AKBP Ratno Kuncoro, sebagai Kapolres Kediri Kota waktu itu berjanji dan memastikan dapat menyelesaikan kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya, sebelum Pilihan Walikota Kediri yang berbarengan dengan Pilihan Gubernur Jawa Timur, 29 Agustus 2013 lalu. Padahal, proyek multy years (tahun jamak) itu seharusnya selesai pada akhir tahun 2013 atau setahun lebih yang lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Timur ketika dihubungi hapraindonesia.co untuk menanyakan perkembangan kasus ini melalui telepon tidak diangkat. Ketika wartawan mendatangi Mapolda, beberapa petugas menyatakan bahwa Kabag Humas sedang sibuk mengurus korban kecelakaan pesawat. █

Dari Penunjukkan Tanpa Lelang hingga Pinjam Bendera

Dalam pemeriksaan polisi yang dilakukan saat itu diketahui bahwa PT Fajar Parahyangan, sebagai pemenang tender proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri, telah memberikan sub contrak dengan istilah join pekerjaan atau istilah lain “pijam bendera” kepada PT SGS, perusahaan kontraktor yang berkedudukan di Sidoarjo.

“Menurut saksi, PT Surya Graha Semesta grid (tingkatan kualifikasi, red) nya belum mencapai. Sehingga, PT Fajar Parahyanganlah yang ikut dalam lelang, sampai akhirnya sebagai pemenang. Tetapi kemudian disub kontrakkan ke PT SGS,” beber Kapolres waktu itu.

Sementara, dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kasenan menegaskan, pihaknya hanya membuat komitmen dengan satu rekanan PT.

Fajar Parahyangan, sebagai pelaksana proyek pembangunan jembatan yang sedianya menelan dana sebesar Rp 71 miliar tersebut. Ihwal, adanya PT. SGS yang disebut sebagai pelaksana, setelah menerima sub kontrak dari PT Fajar Parahyangan, pihaknya tidak mengetahui.

Sementara itu, PT.Fajar Parahiyangan selaku kontraktor pembangunan jembatan Brawjaya Kediri memberikan klarifikasi terkait dengan tudingan pinjam bendera. Farmansyah SH selaku divisi legal PT Fajar Parahiyangan menyatakan setelah melakukan penelusuran ke kantor cabang di Surabaya tidak benar PT Parahiyangan pinjam bendera.

"Kami sudah cek tidak terbukti bahwa PT Fajar Parahiyangan mensubkontrakkan seluruh pekerjaan kepada PT SGS," kata Farmansyah, dalam klarifikasinya.

Ditambahkan proyek pembangunan jembatan Brawijaya Kediri dilaksanakan langsung PT Fajar Parahiyangan cabang Jatim & Bali sesuai dengan akte notaris pendirian kantor cabang no 23 tanggal 20 April 2010 dengan notaris Ny Hj Imas Tarwiyah Soedradjat SH MH. "Dalam akta notaris dijelaskan antara lain cabang bersenang untuk melaksanakan pekerjaan di Jatim dan Bali," pungkasnya.

Kemenangan Fajar Parahiyangan pada tender pun juga mencurigakan. Pasalnya, beberapa saksi yang diperiksa dan sebagian telah jadi tersangka menyatakan bahwa proses lelang itu fiktif alias tidak ada. Salah seorang panitia lelang pun menyatakan dirinya tak ikut lelang namun tiba-tiba mendapat honor sebagai panitia lelang.

Melihat banyaknya pihak yang terlibat dalam kasus ini, sebenarnya bukan hal sulit bagi polisi untuk mengungkapnya, apalgi kasus telah ditangani ditingkat provinsi. Masyarakat awam yang mengikuti kasus ini pun sebenarnya telah bisa menduga siapa saja yang bermain dalam menggerogoti uang rakyat. Beda halnya jika ada oknum aparat penegak hukum yang justru turut bermain dalam persekongkolan kotor ini. █

Diduga Libatkan Pejabat Penting, DPRD dan Mantan Walikota

Dari hasil penyidikan kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya penyidik Tipikor menemukan sebanyak 6 hingga 7 orang pejabat Kota Kediri diduga sudah menerima aliran dana proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri. Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang suap untuk memuluskan mega proyek multy years bernilai Rp 71 milyar itu mencapai miliaran rupiah.

Indikasi keterlibatan beberapa pejabat itu diketahui dari hasil pemeriksaan atas dokumen dari kantor PT SGS (Surya Graha Semesta), dari buku dokumen, ada buku kas keluar dan masuknya keuangan dan transaksi serta bukti transfer.

Ada pemberian uang kepada sejumlah pihak pejabat di lingkungan pemkot dan DPRD serta pihak lain Yang menonjol di buku itu dikemas sedemikian rupa untuk mengelabuhi penegak hukum. Di dalam buku yang kini dijadikan sebagai barang bukti itu ditulis dengan sandi Besi Beton.

Sandi tertentu itu menjelaskan mengenai aliran dana proyek ke sejumlah orang. Tetapi, ia belum bersedia buka mulut nama-namanya. Kapolres berbasik Intelkam itu hanya menyebut, sebagian dari mereka adalah para pejabat yang sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik.

Buku itu secara detail mencatat mulai dari rincian hingga tanggal kucuran anggaran suap dari PT SGS itu kepada sejumlah orang yang jumlah mencapai miliaran rupiah. Ironisnya, dana itu mengalir sejak tahun 2008 silam, sebelum Jembatan Brawijaya dibangun. “Kami juga mendapatkan keterangan dari saksi yaitu bagian keuangan PT SGS.

Kemudian pemeriksaan terhadap orang yang diduga mengantarkan uang milaran tersebut. Mereka berinisial RW dan WD. Uang itu ada yang ditransfer dan ada yang diberikan secara langsung. Ada yang melalui rekening kerabat dan rekening orang lain. Lalu ada yang diserahkan ke rumah, adapula yang diserahkan di kantor,” jelas Kapolres saat itu.

Kapolres menyimpan catatan dari setiap orang yang menerima kucuran dana itu. Jumlahnya, kata Kapolres, bervariasi. Ada yang ratusan juta rupiah, dan ada yang miliaran rupiah. Tetapi, kata Kapolres, di dalam buku catatan itu, tidak dijelaskan secara spesifik, melainkan dari tiga mega proyek yaitu, RSUD Gambiran II, Poltek II dan Jembatan Brawijaya. Hanya saja, totalnya sebanyak 14 kali penyaluran.

Kasus ini juga diduga melibatkan kalangan DPRD Kota Kediri saat itu?

Desakan masyarakat agar pimpinan Kota Kediri dan DPRD Kota Kediri diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya akhirnya ditindaklanjuti Polres Kediri Kota. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi memanggil beberapa anggota DPRD untuk dimintai keterangan. Mereka, adalah anggota Panitia Khusus (Pansus) Jembatan Brawijaya, terdiri dari unsur anggota dan pimpinan.

Selain kedua kelompok aktor tersebut, polisi juga menggelandang Fajar Purna Wijaya (46) sebagai tersangka baru. Fajar adalah perantara indikasi gratifikasi atau suap proyek Jembatan Brawijaya.

Fajar ditetapka tersangka setelah diperiksa selama satu malam. Sebelumnya, ia diciduk dari rumahnya di Perumahan Rejomulyo Estate Kota Kediri. Polisi menggerebek rumahnya dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp 60 juta. Fajar adalah pemilik rekening bank BCA atas nama Fajar Purnama.

Transfer dana miliaran dari PT Surya Graha Semesta (SGS) masuk ke rekening Fajar, sebelum akhirnya mengalir ke kantong sejumlah oknum pejabat. Aliran dana itu dengan sandi ‘Besi Beton’. Lagi-lagi, Polres Kediri Kota memberikan keringan terhadap tersangka.

Fajar tidak dijebloskan penjara, maklum, Fajar adalah sepupu mantan Walikota Kediri Samsul Ashar. Padahal, sebagian uang yang diterima Fajar diantaranya lari ke media massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). █

(Tim #MelawanDiam dari berbagai sumber)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved