Home » , » SMPN 1 Kunjang “Lakukan Pungutan untuk Bangun Pagar Sekolahan”

SMPN 1 Kunjang “Lakukan Pungutan untuk Bangun Pagar Sekolahan”

Written By Hapraindonesia on 12/15/2014 | 21:21

Kediri, hapraindonesia.co - Meski dana bantuan yang di gelontor oleh pemerintah bernilai milyaran, dari berbagai program seolah sekolahan terus “haus” akan kucuran dana, dan ujung ujungnya minta uang ke walimurid. Setelah SMAN 1 Papar Kabupaten Kediri dikabarkan melakukan pungutan untuk pembelian komputer, kini pungutan dilakukan terhadap murid diduga juga dilakukan oleh SMPN 1 Kunjang untuk pembangunan pagar dan gapura Sekolah.

Pungutan tersebut kabarnya dengan rincian ke-las VII dipungut sebesar Rp 250 Ribu, kelas VIII Rp 150 Ribu dan IX Rp 100 Ribu, terdiri dari delapan kelas, dengan jumlah seluruh murid 300 siswa. Pungutan tersebut menjadi keberatan bagi walimurid, terlebih lagi bagi walimurid yang taraf perekonomiannya katagori tidak mampu.

Beberapa sumber dari walimurid yang ditemui HAPRA, salah satunya menuturkan, dirinya merasa keberatan dengan membayar Rp 250 ribu. Salah seorang walimurid penerima kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan mempunyai banyak anak.

Wali murid tersebut mengakui pernah diajak rapat membahas pungutan ini. “Pihak sekolah memang menjelaskan kalau tidak mampu, dianjurkan untuk meminta surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa. Dan jika tidak bisa menunjukan surat keterangan tidak mampu, siswa harus membayar sampai kenaikan kelas,” kata sumber dari salah seorang walimurid.

Yang lebih ironis lagi, meski walimurid tersebut tidak mampu, tetapi dirinya tidak terdaftar sebagai penerima PKH (Program Keluarga harapan). Sumber dari walimurid kelas IX , mengaku heran dengan pungutan untuk membangun pagar dan gapura tersebut. Pasalnya, sejak anaknya duduk di kelas VII, pihak sekolah terus melakukan pungutan dengan dalih yang sama, yaitu pembangunan pagar, sampai sekarang anaknya duduk di kelas IX. “Masak pungutan untuk buat pagar kok tiap tahun, sekolah harus transparan,” kata walimurid kelas IX yang berpesan namanya tidak dikorankan ini kepada HAPRA.

Kasek SMPN 1 Kunjang, Moh Hadi Nursalim, ketika dikonfirmasi HAPRA mengatakan, pihaknya melakukan pungutan dengan dasar Permendiknas Nomor 44 tahun 2012. Dan pembangunan pagar itu sudah dikerjakan,” kata Kasek. “Untuk siswa yang keberatan atau tidak mampu, bisa membuat surat tidak mampu, dan surat tersebut kita serahkan ke komite sekolah, jadi tidak perlu minta surat keterangan mampu kedesa,” jelasnya.

“Sudah diadakan rapat komite dan rapat walimurid membahas ini, pada tanggal 1 Nopember 2014, untuk membayar dan waktunya sampai kenaikan kelas,” tegas Kepala SMPN 1 Kunjang Moh Hadi Nursalim.

Ketika ditanya terkait kouta siswa miskin SMPN 1 Kunjang, Kasek Moh Hadi Nursalim tidak memberikan jawaban, dan hanya mengatakan bahwa per siswa yang mendapat PKH sebesar Rp 370 ribu. Kepala bidang SMP/SMA Disdikpora Kabupaten Kediri, Darmadi, hingga berita ini naik cetak belum dapat dikonfirmasi. Ketika hendak ditemui di kantornya, tidak ada di tempat, saat ditelepon tidak diangkat, dan dikirimi pesan singkat ke ponselnya, tidak dibalas. (Pras/Cahyo

Keterangan gambar : Foto pagar SMPN 1 Kunjang yang sedang dibangun.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved