Home » » Korban Bergelimpangan, Pabrik Miras Ilegal ‘Dibiarkan’

Korban Bergelimpangan, Pabrik Miras Ilegal ‘Dibiarkan’

Written By Hapraindonesia on 12/18/2014 | 16:16

Kediri, hapraindonesia.co - Awal bulan Desember dibuka dengan kejadian mengenaskan, belasan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat tewas bergelimpangan seusai mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan yang dijual ilegal. Kejadian ini mengulang berbagai kejadian sebelumnya yang terjadi di Mojokerto maupun daerah-daerah yang lain yang juga menewaskan belasan korban.

Mengantisipasi jatuhnya korban dari kasus yang sama, Kepolisian Republik Indonesia memerintahkan segenap jajarannya baik di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resort (Polres) dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) untuk melakukan sweeping dan pengendalian terhadap peredaran miras ilegal. Hasilnya, ribuan liter minuman keras ilegal berhasil diamankan aparat kepolisian.

Ironisnya, gencarnya perang terhadap peredaran miras secara nasional terkesan tidak begitu diperhatikan oleh jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kediri. Meski memerintahkan jajaran kepolisian sektor (Polsek) di wilayahnya agar secara periodik melakukan sweeping terhadap peredaran miras ilegal tetapi produsen miras tetap dibiarkan berdiri kokoh di wilayahnya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa di Kota Kediri terdapat pabrik miras ilegal. Rumah produksi yang disamarkan dalam bentuk rumah tinggal ini terletak diperkampungan padat penduduk tak jauh dari pusat Kota Kediri. Produksi miras di tempat ini disinyalir telah berlangsung selama sepuluh tahun belakangan tanpa tersentuh tangan aparat.

Padahal, dipabrikan rumahan ini tidak hanya diproduksi miras ilegal, tetapi juga memproduksi miras palsu. Umumnya miras yang dipalsukan adalah miras yang memiliki harga tinggi dipasaran seperti miras-miras produksi luar negeri dan memiliki merk terkenal.

Miras-miras ini kemudian dipasarkan ke seantero Kota Kediri. Warung-warung, cafe dan karaoke adalah tempat pemasaran utama. Beberapa lagi dikirim untuk dijual ke luar kota seperti ke Tulungagung, Blitar dan sebagian lagi ke Surabaya. Harga yang miring dengan racikan yang hampir mirip aslinya membuat miras aspal ini laris di pasaran.

Diduga, keberadaan pabrik miras ilegal ini memang dilindungi oleh oknum aparat kepolisian setempat. Nyatanya, sampai berita ini diturunkan keberadaannya sama sekali belum tersentuh tangan aparat.

Ketika dikonfirmasi mengenai berita ini Kasubag Humas Polresta Kediri, AKP Budi Naryanto menyatakan bahwa kewenangan mengomentari adalah langsung Kepala Kepolisian Resort Kota Kediri. (G@l, Arv

Keterangan Gambar : Ilustrasi Miras Oplosan
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved