Home » » Terbukti Simpan 300 butir Pil Koplo, Pemuda 20 Tahun di Ringkus Polisi

Terbukti Simpan 300 butir Pil Koplo, Pemuda 20 Tahun di Ringkus Polisi

Written By Hapraindonesia on 4/28/2015 | 21:39

Kediri, hapraindonesia.co - Ahmad Saefudin alias Grandong, 20, warga Dusun Banjarejo, Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Senin (27/4) kemarin sekitar pukul 14.30 Wib, diringkus anggota buser Polsek Gurah, di rumahnya. Dari tangan pelaku pengedar narkobai ini petugas menemukan 300 butir narkoba jenis pil doeble l.

Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku pengedar pil koplo ini bermula dari hasil penyelidikan petugas. Saat petugas mengetahui pelaku berada di rumah, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Alhasil, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 150 butir pil koplo di saku jaket milik pelaku dan 150 butir pil koplo di simpan di lemari pakaian. Pelaku yang tak berkutik, akhirnya di ringkus.

Pelaku saat di temui di Polsek Gurah mengatakan, hasil mengedarkan narkoba yang di jual ke anak Punk dan temannya itu untuk foya-foya di lokasasi. Tak hanya itu saja,terkadang dia juga mengajak purel untuk pesta narkoba.

"Saya jual pil itu 80 butir harganya Rp 80 ribu. Kalau habis seribu butir saya mendapat untung Rp 450 ribu. Ya lumayan bisa buat foya-foya,"aku pelaku.

Pelaku yang mengaku mendapatkan pil koplo dari S warga Plosoklaten 1000 butir dengan harga Rp 350 ribu. Selain menjadi pengedar dia setiap hari juga mengkonsumsi narkoba.

"Saya mulai kenal narkoba sejak kelas 1 SMP dan jadi pengedar belum ada 4 bulan,"jelas pelaku yang lulus SMP.

Sementara itu, Kapolsek Gurah AKP Totok BH melalui Kasi Humas Aiptu Sriatik menuturkan, kasus penangkapan pelaku pengedar narkoba saat ini di limpahkan ke Satreskoba Polres Kediri."Pelaku kita limpahkan ke Satreskoba Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut,"tutur Aiptu Sriatik.(Dt/B@m)

Keterangan Gambar : Pelaku pengedar narkoba menunjukan barang buktinya di hadapan petugas.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved