Home » » Nekat Tusuk Teman Sendiri Karena Cemburu

Nekat Tusuk Teman Sendiri Karena Cemburu

Written By Hapraindonesia on 12/15/2014 | 18:27

Kediri, hapraindonesia.co - Diduga cemburu, karena suaminya sering keluar bersama teman istrinya. Maya, (22) warga Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Minggu (14/12) petang pukul 18.00 Wib, nekat menganiaya temannya sendiri Desy Rahmawati, 21, warga Desa Kweden, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, menggunakan pisau. Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami luka pada perut, dahi, tangan kanan dan jari.

Korban saat ditemui di rumahnya menuturkan, mulanya dia berada di kamar, tiba-tiba pelaku datang ke rumah korban sore pukul 18.00 Wib,mencarinya. Korban yang keluar, di ruang tamu tanpa sungkan pelaku langsung adu mulut dengan korban dan menuduh korban sering keluar dengan suami pelaku. "Saya dituduh selingkuh dengan suami, Maya namanya Yoga. Dan saya tidak pernah keluar sama suaminya, "terang korban.

Tak puas mendapat pengakuan korban, pelaku langsung memukul korban. Namun pukulan itu berhasil di hindari oleh korban. Kemudian, keduanya saling serang di ruang tamu. "Saya sempat di pukul tapi tidak kena. Dan setelah itu, saya dan Maya berantem, "paparnya.

Pelaku yang sudah jengkel, tiba-tiba mengambil pisau yang di bawanya. Pisau tersebut langsung diarahkan ke bagian tubuh korban terutama perut. Tak hanya itu saja, korban juga mengalami luka ditangan sebelah kanan akibat sabetan pisau dari pelaku, "Tiba-tiba saya ditusuk oleh Maya. Terus pas saya berantem nenek saya datang untuk melerai. Tapi malah nenek saya jatuh ke lantai, "jelasnya.

Peristiwa itupun akhirnya mengundang perhatian warga sekitar. Dan akhirnya, pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar. Sementara itu, korban yang mengalami luka di dahi kepala, perut, tangan sebelah kanan dan jari, langsung di larikan ke RS Aura Syifa. "Setelah mendapat perawatan saya langsung pulang. Dan melapor ke Polsek Gampengrejo di antar perangkat desa, "tutur korban.

Sementara itu, saat ditanya awal perkenalan antara korban dengan pelaku, sekitar empat tahun yang lalu, saat ada pentas jaranan. Dan setelah itu, mereka berteman. "Saya lupa dimana tempatnya kenal saya dengan Maya. Yang jelas pas ada jaranan, "jelasnya.

Masih kata korban, saat dipertemukan di Polsek Gampengrejo bersama pelaku, permasalahan yang dialami sudah selesai. "Saya minta ke bapak Polisi, supaya Maya wajib lapor selama satu tahun, harinya Senin dan Kamis, "ungkap korban.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Gampengrejo Aiptu Naryo menuturkan, terkait kasus penusukan, pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak. Dan pada intinya mereka damai. "Dari korban tidak menuntut. Dan pelaku sudah mengakui kesalahannya, "tandas Kanitreskrim.(Dt/B@m)

Keterangan Gambar: Korban saat menunjukan lukanya
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved