Home » » "Deklarasi Dhoho" Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)

"Deklarasi Dhoho" Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)

Written By Hapraindonesia on 12/15/2014 | 17:48

Kediri, hapraindonesia.co - (Dari kanan ke kiri) Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Djoko Raharto, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Jatim, Soekowardojo, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Ketuan Forum UMKM Kota Kediri, Triyono Kutut, Ketua Paguyuban Pedagang Jalan Dhoho dan Wakil Ketua Sub BMPD Kediri-Madiun menunjukan Plakat "Deklarasi Dhoho" di Kantor Bank Indonesia (BI) Kediri, Jalan Brawijaya Nomor 2 Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (14/12).

Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan seluruh pewakilan perbankan dan Pemerintah Kota Kediri dan Paguyuban Pedagang Jalan Dhoho, mengeluarkan uang elektronik baik Bank maupun Non Bank yang akan di gunakan untuk bertransaksi dipusat perbelanjaan Jalan Dhoho Kota Kediri. Pusat perdagangan jalan Dhoho di tetapkan sebagai kawasan perdagangan dengan transaksi non tunai melalui program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). (B@m)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved