Foto Ilustrasi |
Salah satunya dengan melakukan razia terhadap anggota kepolisian sendiri yang dilakukan oleh unit Propam. Razia yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Gunungkidul, Kompol Irwan Setyawan ini menemukan sembilan anggota yang melanggar aturan.
Pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian ini antara lain empat anggota yang kelengkapan kendaraanya tidak lengkap, satu orang tidak membawa kartu tanda anggota, tiga orang tidak membawa SIM dan satu orang yang pajak STNK kendaraan bermotor miliknya sudah mati.Seluruh petugas yang terjaring razia kemudian langsung diproses sesuai dengan kesalahannya masing-masing. Bagi anggota yang tidak lengkap surat kendaraanya langsung ditilang.
Sementara yang tidak membawa kartu tanda anggota langsung diberi teguran. Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan, jelang pelaksanaan pemilihan presiden ini pihaknya tidak hanya akan melakukan operasi simpatik bagi masyarakat umum saja. Kepolisian juga akan melakukan razia internal untuk memastikan seluruh anggota siap menjalankan tugas dalam pengamanan pemilihan presiden.
"Secara internal kita juga melakukan razia bagi anggota polisi sendiri. Polisi harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat,"katanya. Sasaran dari razia yang dilakukan oleh unit Provost ini menurut Faried meliputi kelengkapan surat kendaraan, kelengkapan kartu tanda anggota, kartu pas senjata.
Untuk kendaraan anggota yang tidak ada kelengkapan surat-suratnya maka tidak boleh digunakan. Sementara jika kartu pas senjata sudah kadaluarsa, maka akan ditarik dan digudangkan. (Joko)