Home » , » Kasus Pengangkatan Perangkat Desa di Kediri, Polisi Belum Temukan Bukti Yang Mengarah ke Gratifikasi

Kasus Pengangkatan Perangkat Desa di Kediri, Polisi Belum Temukan Bukti Yang Mengarah ke Gratifikasi

Written By Hapraindonesia on 4/12/2018 | 18:05

Kapolres Kediri  AKBP Erick Hermawan, (Foto: Dok/HI)
Kediri, hapraindonesia.co - Polres Kediri sedang menangani dugaan kasus pelanggaran terkait pengangkatan Perangkat Desa. Namun demikian, pihak Polres Kediri belum menemukan adanya bukti kuat yang mengarah ke gratifikasi.

Dari lima Kepala Desa yang ditangani Polres Kediri itu yakni Kades Baye, Nanggungan, Kepuh, Panjer dan Sambirejo, Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan menuturkan, sejauh ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.

"Hingga saat ini kami belum menemukan adanya bukti kuat yang mengarah ke gratifikasi," tutur AKBP Erick, Kamis (12/4/2018) siang.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri Yohansyah Iwan Wahyudi menjelaskan pada Senin (2/4/2018) lalu PKD bertemu Bupati Kediri Hj Haryanti Sutrisno dan Kepala DPMPD Kabupaten Kediri Satirin serta pejabat Pemkab Kediri di ruang Sekartaji Kabupaten Kediri.

Dari hasil pertemuan itu, PKD mendengarkan langsung dari Bupati Kediri bahwa pengangkatan perangkat desa tidak harus nomer satu sesuai hasil ujian. Sesuai peraturan yang ada, untuk pengangkatan perangkat desa adalah kewenangan Kades dan tidak ada aturan yang menyatakan harus melantik/mengangkat perangkat desa hanya berdasar rangking pertama dalam tes tulis. Mulai dari UU sampai dengan perda.

Jika dipaksakan harus mengangkat rangking pertama dalam ujian tes tulis, maka dipertanyakan dasar hukumnya.

" Pertemuan Senin lalu pada tanggal 2 April 2018, Bupati Kediri sudah bilang kepada kami pengangkatan perangkat desa tidak harus nomor satu atau nilai tertinggi," tutur Yohansyah.

Tidak hanya itu, pihak Pemkab berjanji kepada PKD akan melakukan revisi Perbub tentang pengangkatan perangkat desa.

(dt/bm)

Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved