Sri Sultan Hamengku Buwono X |
Kendati minim anggota dewan yang datang, hasil diskusi antara Ketua dengan Badan Musyawarah DPRD DIY menetapkan rapat tetap terselenggara. Alasannya, Rapat puripurna siang itu adalah kelanjutan dari Rapat paripurna empat hari sebelumnya yang diskors. Sehingga, untuk memenuhi syarat kuorum, absensi kehadiran Rapat paripurna siang itu ditambahkan dengan absensi sebelumnya.
Pada Rapat paripurna pertama, hanya ada 21 anggota yang hadir dari total 55 anggota DPRD DIY. Padahal, untuk memenuhi kuorum, setidaknya harus dihadiri 50% anggota plus satu yakni 28 anggota. Agenda yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu akhirnya dibatalkan pukul 13.00 WIB.
Fraksi PDIP yang paling banyak tidak hadir dalam rapat puripurna tersebut. Dari 11 anggota, hanya tiga orang yang hadir, yakni Yoeke Indra Agung Laksana, Gimmy Rusdin Sinaga dan Totok Hedi. Delapan anggota lainnya tidak hadir, satu diantaranya karena mendampingi capres Jokowi yang tengah berkunjung ke Yogyakarta.
Berdasarkan akumulasi absensi, hasilnya ada 32 anggota dewan yang hadir. Karenanya, Rapat paripurna kemarin tetap terselenggara karena sudah dianggap kuorum. Sempat berembus kabar bahwa ketidakhadiran anggota dewan ini sebagai bentuk pembalasan sikap Gubernur DIY yang tidak hadir dalam Rapat paripurna sebelumnya. Ketidakhadiran Gubernur saat itu karena menerima kedatangan pasangan capres-cawapres Jokowi-JK di kediamannya, Senin (2/6) lalu.
"Ya salah satu (alasan)nya ya kecewa dengan Sultan," celetuk seorang anggota fraksi PKS, Ahmad Sumiyanto saat dijumpai di ruangannya, Jumat (6/6). Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengaku tidak tahu menahu. Baginya, ketidakhadiran masing-masing anggota dewan membawa konsekuensi politik masing-masing. Itu hak mereka untuk bersikap. Sebagai pimpinan, Yoeke juga tidak bisa mendesak setiap anggota harus hadir.
"Saya ini pimpinan lembaga politik. Jadi saya tidak bisa seperti komandan atau kapten yang perintah anak buah, kudu ngene kudu ngene," ujar politikus PDIP tersebut. "Bagi saya, yang penting ikuti tata tertib dewan saja," imbuhnya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga memaklumi ketidakhadiran para anggota dewan kali itu. Baginya itu hal yang lumrah karena ketugasan masing-masing anggota dewan cukup banyak. "Tadi kan sudah banyak yang hadir, yang penting kuorum. Ya kami bisa memahami karena mereka kan banyak tugas yang lain," ucap HB X usai mengikuti Rapat Paripurna.
Sri Sultan menampik beredarnya kabar bahwa ketidakhadiran para anggota dewan adalah bentuk kekecewaan mereka kepada Gubernur. "Nggak. Nggak ada hubungannya," tandasnya tergesa memasuki mobil.
Menurut informasi yang meredar di gedung rakyat Jogja, Staf Sekretariat Dewan DPRD DIY sempat kalut mencari-cari para anggota dewan. Ia berkeliling gedung mencari mereka agar Rapur segera dimulai. Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana juga sempat keluar dari ruang tunggu Rapur untuk memastikan kehadiran para anggota dewan. Saat itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berikut jajaran eksekutif telah hadir lebih awal.
Namun, sepanjang Rapat paripurna berlangsung, beberapa anggota dewan berdatangan. Rapur berikutnya, tentang Pendapat akhir Gubernur DIY terhadap rekomendasi DPRD DIY atas LHP BPK RI tahun 2013 juga tetap diselenggarakan. "Iya dianggap kuorum. Kalau bukan penetapan Perda, tidak harus duapertiganya hadir," Kata Yoeke yang di temui seusai Rapat paripurna . (Joko)