Home » » Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Larang Wartawan Liput Bangunan SD Yang Nyaris Roboh

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Larang Wartawan Liput Bangunan SD Yang Nyaris Roboh

Written By Hapraindonesia on 2/02/2014 | 13:38

Timbul Supriyadi Kepala SDN Sidorejo 02
Madiun, Hapra Indonesia.co - Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sidorejo 02 Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun kondisinya sangat memprihatinkan dan mengancam keselamatan siswa maupun guru yang sedang malakukan aktifitas belajar mengajar, Hal itu karena bangunan ruang kelas II sampai kelas V atapnya sudah jebol semua.

Akibatnya, sebanyak 67 siswa yang belajar di sekolah itu, belajar dalam kondisi was-was atas dan sewaktu waktu bangunan tersebut bisa ambruk.

Karena karena kondisi bangunan ruang kelas plafonnya hampir jebol semua itu dan telah ada empat 4 ruang kelas yang plafonnya telah jebol semua akibat belum tersentuh renovasi.

Untuk menyelamatkan (sementara) ruang kelas IV dan V yang atapnya sudah disangga menggunakan kayu bambu. Kondisi bangunan yang tergolong cukup baik dan memadai hanya ruang guru dan kepala sekolah serta ruang kelas VI.

Timbul Supriyadi Kepala SDN Sidorejo 02 ketika didatangi beberapa aak media, mempersilahkan untuk melakukan pemotretan kondisi bangunan SDN Sidorejo 02 yang sangat membahayakan jiwa murid dan guru.

Awak media yang akan melakukan pemotretan, tiba-tiba dilarang salah seorang perempuan berjilbab yang mengaku sebagai pengawas. "Jangan dulu, apa sudah dapat ijin dari kepala dinas ? Ucapnya. Tahu informasi sekolah ini rusak darimana ?," celetuk perempuan yang tiba-tiba menghampiri wartawan yang sudah mendapat ijin Kepala Sekolah itu. Dia juga banyak berargumen seakan-akan bangunan sekolah itu menggunakan anggaran pribadinya.

Karena tidak diizinkan, akhirnya wartawan berusaha menghubungi ponsel kepala dinas pendidikan Soehardi. Setelah diteleponkan Kepala Dinas Pendidikan, ternyata ibu berjilbab itu malah enggan ngomong dengan Kepala Dinas Pendidikan seakan-akan sibuk mendapatkan telepon dari seseorang.

Kerusakan bangunan di SDN Sidorejo 02 dikatakan oleh Timbul Supriyadi bahwa bangunan ruang kelas di sekolah yang dipimpinnya sudah rusak sejak 2 tahun terakhir. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan proposal sejak Tahun 2012 dan 2013. Namun tidak mendapatkan persetujuan anggaran.

"Kami sudah kirim proposal 2 kali untuk rehab bangunan, tetapi sampai dibawa ke Jakarta proposal ini tak dapat persetujuan," katanya sambil menunjukkan proposal warna biru. Ia juga menjelaskan jika saat ini pihaknya juga sudah mengajukan proposal bantuan anggaran rehab Tahun 2014.

Kerusakan yang dialami bangunan SD tersebut, seakan akan tak ada perhatian dari Kapala Dinas Pendidikan yang berupaya menyembunyikan keadaan bangunan kepada publik dengan melarang wartawan meliput.

Soehardi menegaskan jika tidak ada anggaran maka bangunan sekolah yang rusak tetap tidak akan dibangun. Sedang pelarangan liputan kepada wartawan dengan alasannya, karena tidak bisa mencarikan anggaran perbaikan.

Soehardi juga mengatakan "Lah kalau mau diliput itu apa akan dicarikan anggaran? Kalau muncul di media malah membuat malu Bupati dan saya. Kasihan Bupati, kalau saya tak masalah," katanya sembari mengabarkan sibuk rapat.

Selain itu, Suhardi menegaskan lagi jika kasus bangunan rusak di Kabupaten Madiun tidak perlu diekspos. Alasannya, jika sudah waktunya tetap akan dibangun.

"Kalau nggak ada anggaran ya tetap tak dibangun. Mau dapat anggaran darimana lagi kalau memang tak ada," pungkasnya. (TOK)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved