Home » » DPRD Kabupaten Malang Melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)

DPRD Kabupaten Malang Melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)

Written By Hapraindonesia on 1/30/2014 | 22:05

Malang, HAPRA Indonesia.co - Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.421/646/011/2013 tertanggal 24 Desember 2013 Tentang peresmian dan pemberhentian dan peresmian penggantian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Malang.

Dalam PAW ini meresmikan pemberhentian dengan hormat Drs. H. Yazidul Choir, MM dari Fraksi Partai Golkar dan meresmikan pengangkatan (pelantikan) Fahliyatun Nisa’ S.Pd.I sebagai Anggota DPRD Kabupaten Malang masa jabatan 2009-2014, pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2014 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Setelah diambil sumpah menurut agama islam oleh Wakil Ketua DPRD Drs. H.M. Sanusi, MM Anggota DPRD pengganti antar waktu Fahliyatun Nisa’ S.Pd.I membubuhkan tanda tangan di atas berita acara sumpah atau janji. Kegiatan pengambilan sumpah atau janji adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai tanggung jawab moral seseorang terhadap tugas yang di emban, khususnya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Drs. H.M. Sanusi, MM yang mewakili Ketua DPRD Drs. Hari Sasongko yang masih dalam masa penyembuhan setelah mejalani operasi, Dalam sambutanya Hari Sasongko antara lain menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyaritas dan darma bakti kepada Drs. H. Yazidul Choir, MM selama menjadi wakil rakyat.

Selanjutnya kepada Fahliyatun Nisa’ S.Pd.I, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD menyampaikan selamat bekerja mengemban amanat rakyat dan berpesan untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan anggota DPRD yang lainnya.

Dalam rapat Paripurna Istimewa tersebut di hadiri oleh Bupati Malang, Forpimda, pimpinan dan hanya beberapa anggota DPRD Kabupaten Malang, dari Unsur Pimpinan Cabang Kabupaten Malang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selain itu juga hadir perwakilan beberapa Partai Politik dan Organnisasi Massa, sekretaris daerah dan jajaran asisten, kepala unit kerja, ketua KPUD Kabupaten Malang.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Malang H. Rendra Kresna berpesan kepada Fahliyatun Nisa’ S.Pd.I untuk bekerja secara maksimal dalam rangka menyerap aspirasi rakyat di dalam sisa waktu masa jabatan yang dapat dibilang cukup singkat tersebut. (Onksai)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved