Home » » Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Periksa 6 Saksi Penyelewengan Dana PNPM-MPd

Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Periksa 6 Saksi Penyelewengan Dana PNPM-MPd

Written By Hapraindonesia on 1/28/2014 | 21:13

Bojonegoro, HAPRA Indonesia.co - Tim Inspektorat yang terdiri dari unsur PJOK, BPUPK dan tim verifikasi pada hari Selasa (28/1/2014) memeriksa Enam saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) Kabupaten Bojonegoro.

Pemeriksaan terhadap ke enan saksi dilakukan sejak pagi, sedang pihak Inspektorat masih belum bisa dimintai keterangan terkait pemeriksaan tersebut. "Kami masih dalam tahap pemeriksaan," kata Inspektur Inspektorat Agus Suprayitno.

Menurut Agus, tim masih membutuhkan waktu yang panjang untuk melakukan pemeriksaan. Sebab, diprediksi saksi yang dimintai keterangan akan terus bertambah dan semakin meluas.

"Tim masih akan terus memanggil saksi-saksi dan mengorek keterangan mereka," tambah mantan Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro ini. Agus berharap agar proses pemeriksaan ini berjalan cepat dan tidak berlarut-larut.

Sebab berdasarkan pengalaman, pemanggilan ini akan terus berkembang hingga membutuhkan waktu yang cukup lama. "Ya harapannya jangan sampai 12 bulan," ucapnya.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan ini akan ditentukan keputusan yang akan menjerat pelakunya. Apakah hanya pelanggaran administratif atau sampai pada pelanggaran hukum. "Ya kita tunggu saja hasilnya seperti apa," Pungkasnya. (BW)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved