Nganjuk, HAPRA Indonesia.co- Kamis pagi (3/10) puluhan warga berkumpul di depan Polsek Sukomoro, yang bertujuan akan meluruk Polda Jatim lantaran di anggap kasus yang terkait masalah perbuatan tidak menyenangkan dengan terlapor Karim (40) tidak membela rakyat.
Kasus tersebut sudah P 21 di Kejaksaan, mendapat arahan dari Khojin (45) dan Cecep Pribadi (51) selaku korlap Unras, massa bergerak menuju ke Polda Jatim untuk menyampaikan protes dan orasi yang di rasa hukum di negara ini sudah mati.
Dengan membawa keranda mayat yang bertuliskan “MATINYA KEADILAN” dan juga spanduk-spanduk protes, masa menaiki truk dan pickup pukul 08.00 berangkat dengan pengawalam Lantas Polres Nganjuk. (Agung)