Home » » Uang Ratusan Juta Melayang, Calo CPNS di Bui

Uang Ratusan Juta Melayang, Calo CPNS di Bui

Written By Hapraindonesia on 10/25/2013 | 14:30

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Meskipun sudah banyak kejadian yang terkena tipu daya bisa menjadikan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan berakhir di balik jeruji besi, masih saja ada orang yang percaya oleh bualan yang tak bertanggung jawab.

Kali ini menimpa Nurwahidah (38) guru honorer warga jl. HM Winarno 96, Lirboyo, Mojoroto, Kota Kediri dan Umihanik (30) Jl Wilis, Kediri, melaporkan Imam Gojali (47) swasta warga Desa Kertosono, Kecamatan Kertosono, ke Polres Nganjuk pada jumat (25/10/2013) lantaran kesal dengan janjian Tersangka bisa menjadikan PNS namun tidak kunjung terlaksana.

Kejadian bermula kedua korban mendatangi rumah tersangka, dan ketika bertemu tersangka sanggup menjadikan CPNS dengan membanyar per orang 90 Juta, setelah korban percaya dan sepakat dengan jumlah uang yang di sebutkan oleh tersangka, korbanpun mendaftarkan dirinya.

Korban pada (29/03/2010) datang lagi bersama anaknya yaitu Munafiah (20) menyerahkan uang tunai sebesar 51 Juta untuk DP, lantas yang kedua melakukan pembayaran dengan cara Tranfer sebesar 60 Juta pada bulan September 2010, dan tersangka pun berjanji bila mereka di angkat jadi PNS Formasi bulan April 2011.

Ditunggu-tunggu tidak kunjung terbukti, dan korbanpun mempertanyakan kepada tersangka, namun tersangka masih bias berdalih akan di pertanyakan lagi, hingga pada tanggal 25/10/2013 korban baru tidak kunjung diangkat menjadi PNS, lantas tersangka pun di laporkan polisi, kini kasus tersebut masih di tangani di Polres Nganjuk.(Agung/gl)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved