Home » » Jaringan Narkoba di Bekuk Polisi, Ditemukan Ratusan Pil Dobel L

Jaringan Narkoba di Bekuk Polisi, Ditemukan Ratusan Pil Dobel L

Written By Hapraindonesia on 10/24/2013 | 11:00

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Pemberantasan Narkoba terus genjar di lakukan, banyak jaringan pemasok maupun pemakai barang haram ini mendekam di balik jeruji besi dan juga banyak yang merenggang nyawa, namun memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, peredaran narkoba masih saja terus ada.

Kali ini Satuan Reskoba Polres Nganjuk berhasil kembali menangkap Jaringan narkoba jenis pil Dobel L, empat orang di amankan beserta ratusan pil dobel L, pada rabu (23/10) pukul 15.30 WIB.

Awalnya polisi menangkap dua pria yakni Rudi Dwi (20) dan Suparji (21) yang kedapatan membawa 100 pil dobel L yang di sembunyikan di saku jaketnya, dan mereka mengaku hanya pemakai, mendapatkan barang tersebut dari Arif Yahya M (24) warga Godean, Loceret.

Dan ketika di lakukan penggeledahan di rumah tersangka Arif ditemukan 755 butir pil dobel L, sehingga mereka bertiga di gelandang ke Polres Nganjuk, tidak berhenti di situ saja, setelah usai di introgasi petugas, pada pukul 19.00 WIB dapat menangkap jaringannya yakni Bejo Utomo (27) warga Semanding, Berbek yang menyimpan 25 butir pil dobel L dalam lemari pakaiannya, kini para tersangka berada di Polres Nganjuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Agung/gl)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved