Home » » Kapolsek Kediri Kota Ungkap kasus Penipuan kelas kakap

Kapolsek Kediri Kota Ungkap kasus Penipuan kelas kakap

Written By Hapraindonesia on 10/16/2013 | 17:30

Kompol Abraham Sisik, SH, Mhum
Kediri, HAPRA Indonesia.co – Berbagai macam cara di lakukan untuk meraup keuntungan dari orang lain, meskipun dengan cara yang menentang hukum.

Seperti yang berhasil di ungkap oleh Kapolsek Kediri Kota Kompol Abraham sisik, SH, Mhum menangkap Yunani (54) warga Tarokan, Kabupaten Kediri, dengan akal tipu muslihatnya telah membujuk beberapa korbannya untuk bisnis jual beli barang Antik berupa pedang samurai, dan menyerahkan sejumlah uang ke pada tersangka.

Tersangka yang memiliki samurai menjanjikan uang sebesar 5 milyar jika samurai tersebut bisa menjualnya ke negara asal samurai tersebut yaitu Japan, para korban merasa tertipu akal muslihat dari tersangka, ketika samurai tersebut tidak kunjung terjual.

Lantas korbanpun melaporkannya ke Polsek Kediri Kota, Sementara sampai saat ini masih lima orang korban yang melapor, kelima korban tersebut yaitu Beny, dan Endang sambas warga mojoroto mempunyai alat bukti transfer, dan ketiga korban lainnya Mujiharto, Muntoro dan joko menyerahkan uang cash kepada tersangka.

Total kerugian yang dialami kelima korban tersebut seniai 257 juta, ketika HAPRA menemui Abraham Sisik selaku Kapolsek Kediri Kota menghimbau kepada masyarakat, “jika ada korban lain yang terkait kasus Yunani silahkan menghubungi Polsek kediri kota”, Ucapnya. (B@ms)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved