Home » » Judi Dadu Digrebek Polisi, Empat Tersangka Judi di Bui

Judi Dadu Digrebek Polisi, Empat Tersangka Judi di Bui

Written By Hapraindonesia on 10/18/2013 | 07:00

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Ajang judi dadu di grebek Anggota Reskrim Polres Nganjuk, atas informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya judi dadu tersebut.

Pada kamis (17/10) pukul 20.00 WIB polisi menggrebek ajang judi dadu di halaham rumah Munadi (53) warga Desa Perning, Jatikalen, Nganjuk turut diamankan juga Sutrisno (40), Sumijo (70) warga Ngringin,Lengkong dan Nurkolis (29) warga Desa Begendeng, Jatikalen, beserta barang bukti 3 buah mata dadu, kaleng, tatakan untuk pasang taruhan dan juga uang sebesar 255 ribu.

Kini para tersangka judi tersebut di amankan di Polres Nganjuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Agung/gl)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved