Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kembali beraksi di rumah yang di tinggal penghuninya, kali ini menyatroni rumah di Jl Bromo VII/2 Tanjungrejo, Loceret Nganjuk, milik Suparno (56) pensiunan BMUN.
Korban pada hari senin (19/8) pukul 05.00 WIB bersama keluarganya Wahyu Hardiati (48) dan Dita Ayu (19), (istri dan anak korban-red) pergi ke Malang, pagar dan rumah tersebut sudah terkunci, namun lampu teras masih tetap menyala.
Ketika korban bersama keluarganya kembali dari malang, sesampainya dirumah pukul 16.00 WIB, ketika mau membuka pagar, gembok tersebut sudah dalam keadaan terlepas, dan pintu rumah juga sudah terbuka.
Ketika korban masuk barang-barang di rumah tersebut berserakan, setelah di cek oleh korban barang-barang berharga dan uang tunai yang ditaruh di dalam lemari kamar tidur
sudah tidak ada, yaitu uang tunai 6 juta, BPKB Yamaha Mio, perhiasan emas senilai 25jt, dan laptop merk Lenovo 14 inch.
Korban langsung menuju ke Polsek Loceret untuk melaporkan kejadian tersebut, total kerugian senilai 33,5 juta rupiah.(Agung/gl)
Home
»
Hukum dan Kriminal
»
Rumah Milik Pensiunan BUMN Dijarah Pencuri
Rumah Milik Pensiunan BUMN Dijarah Pencuri
Written By Hapraindonesia on 8/20/2013 | 16:00
Label:
Hukum dan Kriminal
0
Comments