Home » » Kedapatan Membawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kedapatan Membawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Written By Hapraindonesia on 8/21/2013 | 17:30

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Eko agus sis (45) warga godean loceret di tangkap polisi, karena kedapatan memiliki 7 linting ganja yang sudah di campur tembakau rokok.

Ketika itu selasa (20/8) pukul 20.30 saat melintas depan di Polres Nganjuk, tersangka kaget melihat Briptu Suwaji (35) anggota Polres Ngajuk dengan 2 anjing pelacak itu di dapan Polres, dengan seketika itu tersangka membuang bungkus rokok yang berisi ganja.

Suwaji yang curiga melihat gelagat tersangka pada saat membuang rokok tersebut, lantas bungkus rokok itu di ambilnya dan di lihat, dan ketika suwaji melihat isi di dalamnya adalah ganja, segera di kejar, dan berhasil di amankan.

Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono, SIK di dampingi Kasat Reskoba AKP Supriyadi di ruangan Sat.Reskoba mengatakan “ masih kami selidiki darimana dia mendapatkan barang haram itu” jelasnya. (Agung/gl)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved