Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – di wilayah Hukum Polres Nganjuk Selang beberapa jam dua motor raib di gondol maling, pada hari Sabtu (27/7), yang pertama sepeda motor Honda Beat milik Titik Wardani (24) warga jl. Gatot Subroto 41 A, Kauman.
Sekitar pukul 08.00 WIB korban yang bekerja di KSP Bintang yang terletak di Desa Godean, Loceret, memarkirkan motornya di depan kantor seperti biasa, lantas sekiranya pukul 12.15 WIB korban bermaksud keluar untuk mengisi BBM sepeda motor tersebut.
Namun ketika di depan kantor, motor yang di parkirkan nya Honda Beat dengan Nopol S 2446 ZE sudah tidak berada di tempat, sesegera korban datang ke Polsek Loceret untuk melaporkannya.
Yang kedua pada pukul 13.00 WIB motor yang di parkirkan di teras depan rumah yang di tempatinya di Desa Lengkong juga sempat di bawa kabur oleh pencuri, pada korban Moh Fahmi (23) warga asal Gondang manis, Bandar, kedungmulyo,Jombang.
Namun kali ini pelaku curi motor dapat di tangkap polisi, berawal ketika korban sedang di dalam rumah untuk mengerjakan skripsi, motor Yamaha Mio AG 4284 XI di ambil 2 pria tidak di kenal, ketika korban melihatnya langsung berteriak minta tolong, kedua pelaku lari keselatan, sekiranya 30 menit dua pelaku yakni Prindi Indrajaya (19) dan Dian Anggasari (17) warga Desa Sumberagung, Gondang dapat di tangkap oleh patroli Polsek Lengkong, dan kini kedua pelaku di amankan di Polsek Lengkong untuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Agung/GL)
Home
»
Hukum dan Kriminal
»
Curanmor Merajalela di Wilayah Hukum Polres Nganjuk
Curanmor Merajalela di Wilayah Hukum Polres Nganjuk
Written By Hapraindonesia on 7/27/2013 | 20:00
Label:
Hukum dan Kriminal
0
Comments