Kediri, HAPRA Indonesia.co – Pada kondisi seperti ini pastinya sebuah asuransi sangat di butuhkan, seperti halnya asuransi Jasa Raharja Putera, berbagai produk ditawarkan asuransi mencakup berbagai hal.
Jasa Raharja Putera menawarkan beberapa produk Utamanya. Ada lima macam jenis perlindungan yang di berikan, seperti untuk Asuransi JP-ASTOR melingkupi asuransi untuk kendaraan bermotor, JP-BONDING, untuk seluruh jenis Pekerjaan Konstruksi, Pengadaan dan Konsultan, JP-GRAHA untuk melindungi asset bangunan Anda dan harta benda didalamnya dari kerugian dan kerusakan akibat kebakaran atau peristiwa lain yang dijamin oleh pollis dan perluasannya, JP-ASKRED Produk asuransi ini memberikan proteksi terhadap risiko kerugian transaksi perdagangan yang dialami oleh produsen, Distributor, Sub Distributor, Agen akibat sejumlah piutang (outstanding amount) yang tidak dibayar oleh Debitur (buyers), karena mengalami Protracted Default dan Insolvensi, dan yang banyak ikut di dalam polis salah satunya adalah JP-ASPRI untuk memberikan perlindungan untuk diri sendiri dan pastinya juga untuk orang-orang yang di sayangi, terlebih jika mempunyai karyawan, rekan-rekan dari resiko kecelakaan.
Karena JP-ASPRI tidak hanya melindungi di tempat kerja atau di sekolah, tetapi selama 24 jam dimana saja berada. Jangan menunggu waktu, percayakan sepenuhnya perlindungan asuransi kecelakaan pribadi pada JP-ASPRI.
Terlebih kita juga tidak pernah tahu, meskipun tidak ada orang yang mengininkan dirinya celaka maupun orang yang di sayanginya, karena kecelakaan dapat terjadi di mana saja, dan bersifat tiba-tiba.
Tidak hanya di jalan raya tetapi juga di rumah, di tempat kerja, pusat keramaian atau banyak tempat lainnya, dan semua itu tidak akan pernah terduga apa yang akan terjadi.
Seperti halnya yang terjadi pada nara sumber yang HAPRA temui, Budi mempunyai anak dan bersekolah di SMK N 2, kebetulan sekolah tersebut mengikutkan asuransi untuk siswa dan guru-guru yang mengajar di situ.
Kejadian yang di alami oleh putri (anak budi-red) tidak terduga telah mengalami kecelakaan di jalan raya, dan ketika mendapatkan perawatan di rumah sakit, Budi pun mengurus asuransi Jasaraharja, dan sudah di ganti, ketika tahu anaknya di ikutkan oleh pihak sekolah dalam asuransi Jasa Raharja Putera, Budi pun bertanya, Bolehkan Klaim yang Di-Double Cover Asuransi Lain.
Pada prinsipnya jika kecelakaan berada dalam ruang lingkup Undang-Undang No 33 dan 34 tahun 1964, maka Jasa Raharja membayarkan biaya perawatan berdasarkan prinsip idemnitas(ganti rugi).
Berapa biaya rawatan yang dikeluarkan maka sejumlah itu yang di bayarkan Jasa Raharja maksimal Rp 10 juta sepanjang belum di tanggung asuransi lain.
Kalau korban di rawat di rumah sakit, maka jumlah pembayaran itu tetap sesuai dengan nilai yang tertera dalam kwitansi asli dan sesuai dengan jumlah pertanggungan maksimal sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 37 dan 38 tahun 2008.
Misalnya kwitansi asli biaya perawatan Rp 15 juta, maka kalau jaminan yang di berikan perusahaan asuransi lain tersebut hanya Rp 5 juta, maka sisanya bisa di klaim kepada Jasa Raharja. Atau sebaiknya, klaim pertama di ajukan kepada Jasa Raharja, dan sisanya kepada perusahaan asuransi lain (Jasaraharja Putera-red), karena batas maksimal biaya rawatan yang di tanggung Jasa Raharja adalah Rp 10 juta.
JP Aspri cukup mudah siapapun yang menginginkan ikut serta, persyaratan berusia sampai dengan 64 tahun dan melengkapi permohonan dengan menyertakan informasi berisi, Nama dan Alamat calon peserta, Tanggal lahir, Pekerjaan / Profesi, Jumlah pertanggungan yang di pilih, Jangka waktu pertanggungan yang di kehendaki.
JP Aspri memberikan jaminan secara Financial terhadap resiko-resiko yang di sebabkan kecelakaan, meninggal dunia akibat kecelakaan, cacat tetap akibat kecelakaan, dan biaya perawatan medis akibat kecelakaan. (Luh/Bams)
Home
»
Pendidikan dan Kesehatan
»
Jasa Raharja Putera Menyediakan Produk Tepat Guna Dengan Pelayanan Prima
Jasa Raharja Putera Menyediakan Produk Tepat Guna Dengan Pelayanan Prima
Written By Hapraindonesia on 7/29/2013 | 19:00
Label:
Pendidikan dan Kesehatan
0
Comments