Di dalam rumah Kasturi (57) warga Guyangan, Bagor dan Sumarno (47) warga Morobahu, Desa Kerepkidul, bagor, Nganjuk.
Polisi yang curiga dengan adanya aktifitas di rumah tersebut, mencoba untuk menyelidiki, dan benar dengan dugaan tersebut, di dalam rumah tersebut menyediakan kamar dan juga PSK.Pada hari sabtu (27/7) pukul 00.30 dini hari di dalam rumah Kasturi polisi memergoki sepasang sepasang muda mudi bukan suami istri dalam kamar, Eli Lestari (25).
kasturi menyewakan kamarnya dengan tarif 20 ribu/jam, dan wanitanya dengan tarif 80 ribu, Sedangkan di rumah Sumarno polisi mengamanakan wanita yang berprofesi sebagai PSK, Endah Puji (20) warga desa Ngebel, Kecamatan Ngebel, Ponorogo waktu sedang duduk di ruang tamu menunggu pria hidung belang.
Dan kini mereka di bawa ke Polres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Agung/GL)