Home » , » KPK Adakan Penggedahan Dugaan Korupsi di Lingkup Pejabat Pemkab Mojokerto

KPK Adakan Penggedahan Dugaan Korupsi di Lingkup Pejabat Pemkab Mojokerto

Written By Hapraindonesia on 4/25/2018 | 06:57

Foto: Taurus/HI
Mojokerto, hapraindonesia.co - Sebanyak 15 orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yg dikawal oleh sebanyak 4 orang anggota Polres Mojokerto bersenjata. Mendatangi Kantor Pemkab Mojokerto Jl. A. Yani No. 16 Kota Mojokerto. Selasa (24/04/2018) pemeriksaan/penggeledahan ruangan kerja Bupati Mojokerto, Wabub, ruang kerja Sekda Kab. Mojokerto dan kantor BAPPEDA Kab. Mojokerto dalam rangka pencarian data terkait degan dugaan korupsi di lingkup pejabat Pemkab Mojokerto dan gratifikasi (suap) berdirinya sebanyak 15 titik tower celuler tanpa ijin di wilayah Kabupaten Mojokerto Th 2015.

Petugas KPK melakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap ruangan kerja Bupati Mojokerto (H. Mustofa Kamal Pasa, SE), ruangan kerja Wakil Bupati Mojokerto (H. Pungkasiadi, SH) dan ruangan kerja Sekda Kab. Mojokerto (Herry Suwito), untuk petugas KPK yg lainnya menyebar ke Rumdis Bupati Mojokerto.

Setelah itu sekitar pukul 19.15 Wib petugas saat melakukan pemeriksaan dan penggeledaan selalu didampingi Sekdakab Herry Suwito saat menggeledah di ruang kerja Bappeda, Kesra dan Humas Pemkab Mojokerto. KPK keluar sambil membawa berkas-kas sebagai Barang Bukti (BB).

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa di Peringitan Pemkab Mojokerto dihadapan wartawan mengatakan Pemeriksaan itu terkait dengan gratifikasi (suap) berdirinya sebanyak 15 titik tower celuler tanpa ijin di wilayah Kab. Mjkt Th 2015. Itu aja." kami tidak tahu masalah ini, karena kami betul tidak mengetahui. "terangnya.

Sampai dengan saat ini kami sebagai Bupati Mojokerto belum kenal dan belum pernah ketemu dgn orang yg diduga melaksana gratifikasi terkait berdirinya tower celuler tanpa ijin tsb." jalasnya .

Foto: Taurus/HI
Menurut KPK orang yg diduga melakukan gratifikasi itu Oktafianto. Bupati Mojokerto sangat mendukung dengan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.

Sedangkan 1 Tim petugas KPK sebanyak 10 orang melaksanakan rangkaian pemeriksaan/penggeledahan di Kantor Diknas Kab. Mojokerto Shoroom mobil Rizki motor milik Nano. S (orang kepercayaan Mustofa Kamal Pasa/Bupati Mjkt) , Rumah Nano. S Ds. Watudakon Kec. Pungging Kab. Mojokerto, Kantor PU Kab.Mojokerto.

Sementara KPK mendatangi rumah Zainal Abidin (Kadiknas Kab. Mojokerto/mantan Kadis PU Kabupaten Mojokerto) Zainal Abidin diduga menghilang bersama istri dan anaknya. Yang ada di dalam rumahnya 1 orang yaitu teman anaknya menjaga rumah tersebut.

Didampingi Ketua RT Setempat, Petugas KPK memasuki rumah Zainal Abidin untuk menggeledah dan keluar membawah Berkas-kas sebagai barang bukti. Dihadapan wartawan RT setempat benarkan bahwa Bapak Zainal Abidin tidak ada di rumah? RT menjawab,  mereka keluar bersama istri dan anaknya. " Jawabnya.

(taurus)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved