Foto: Taurus/HI |
Petugas KPK melakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap ruangan kerja Bupati Mojokerto (H. Mustofa Kamal Pasa, SE), ruangan kerja Wakil Bupati Mojokerto (H. Pungkasiadi, SH) dan ruangan kerja Sekda Kab. Mojokerto (Herry Suwito), untuk petugas KPK yg lainnya menyebar ke Rumdis Bupati Mojokerto.
Setelah itu sekitar pukul 19.15 Wib petugas saat melakukan pemeriksaan dan penggeledaan selalu didampingi Sekdakab Herry Suwito saat menggeledah di ruang kerja Bappeda, Kesra dan Humas Pemkab Mojokerto. KPK keluar sambil membawa berkas-kas sebagai Barang Bukti (BB).
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa di Peringitan Pemkab Mojokerto dihadapan wartawan mengatakan Pemeriksaan itu terkait dengan gratifikasi (suap) berdirinya sebanyak 15 titik tower celuler tanpa ijin di wilayah Kab. Mjkt Th 2015. Itu aja." kami tidak tahu masalah ini, karena kami betul tidak mengetahui. "terangnya.
Sampai dengan saat ini kami sebagai Bupati Mojokerto belum kenal dan belum pernah ketemu dgn orang yg diduga melaksana gratifikasi terkait berdirinya tower celuler tanpa ijin tsb." jalasnya .
Foto: Taurus/HI |
Sedangkan 1 Tim petugas KPK sebanyak 10 orang melaksanakan rangkaian pemeriksaan/penggeledahan di Kantor Diknas Kab. Mojokerto Shoroom mobil Rizki motor milik Nano. S (orang kepercayaan Mustofa Kamal Pasa/Bupati Mjkt) , Rumah Nano. S Ds. Watudakon Kec. Pungging Kab. Mojokerto, Kantor PU Kab.Mojokerto.
Sementara KPK mendatangi rumah Zainal Abidin (Kadiknas Kab. Mojokerto/mantan Kadis PU Kabupaten Mojokerto) Zainal Abidin diduga menghilang bersama istri dan anaknya. Yang ada di dalam rumahnya 1 orang yaitu teman anaknya menjaga rumah tersebut.
Didampingi Ketua RT Setempat, Petugas KPK memasuki rumah Zainal Abidin untuk menggeledah dan keluar membawah Berkas-kas sebagai barang bukti. Dihadapan wartawan RT setempat benarkan bahwa Bapak Zainal Abidin tidak ada di rumah? RT menjawab, mereka keluar bersama istri dan anaknya. " Jawabnya.
(taurus)