Home » » 80 PNS Pra Pensiun, Diberikan Pembekalan Oleh Pemkot Kediri

80 PNS Pra Pensiun, Diberikan Pembekalan Oleh Pemkot Kediri

Written By Hapraindonesia on 4/27/2016 | 07:13

Kediri, hapraindonesia.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menggelar acara pembekalan terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya yang hendak memasuki masa pensiun. Pembekalan tersebut memiliki maksud agar calon purna tuga menjadi lebih siap.

Ada Sebanyak 80 PNS pra pensiun yang mengikuti pembekalan tersebut. Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, mereka akan memasuki masa pensiun, mulai Mei - Desember 2016 mendatang.

Peserta tersebut terdiri dari 7 orang golongan IV, 32 orang golongan III, dan 41 orang golongan I dan II. Hadir sebagai narasumber yakni dari Kantor Taspen cabang Kediri, dan Bank BRI Kantor Cabang Kediri.

Pembekalan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan PNS yang akan memasuki masa purna tugas agar mampu menyesuaikan diri dan menerima perubahan lingkungan, mempunyai alternatif dan berani mengambil keputusan untuk melakukan aktifitas positif. Untuk itu, selain pembekalan, BKD juga mengadakan observasi lapangan untuk para peserta di sejumlah UMKM yang ada di Kota Malang.

Saat membacakan sambutan walikota Kediri, Kepala BKD Kota Kediri M.Yasin mengatakan saat menjalani masa purna tugas, seseorang akan mengalami beberapa perubahan yang tidak terduga seperti aspek ekonomi, aspek psikologis, aspek sosial, serta aspek fisik.

“Aspek ekonomi berkaitan dengan pengelolaan keuangan serta kewirausahaan, aspek psikologis yaitu bagaimana mempersiapkan mental untuk menghadapi perubahan pada masa pension, aspek sosial, bagaimana menyiapkan setelah pension tetap memiliki peran sosial ketika pensiun tiba, serta aspek fisik berkaitan dengan kesehatan saat membangun perilaku kuratif untuk menjaga kesehatan dan mengatur pola makan,” terang Yasin, Selasa (26/4/2016).

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan hal yang tidak kalah pentingnya yang harus diketahui oleh PNS pra pensiun yaitu informasi dari institusi terkait dengan kebijakan pension yang ditetapkan oleh institusi. “Melalui informasi tersebut, diharapkan PNS pra pension akan mendapatkan kejelasan mengenai apa yang masih diterima dan difasilitasi institusi serta apa yang tidak diterima lagi setelah pensiun. Kejelasan hak dan kewajiban ini akan membantu rencana pegawai dalam masa pensiunnya,” imbuhnya.

Yasin berpesan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan tresebut dengan baik dan seksama.”Semoga apa yang disampaikan pada kegiatan ini dapat bermanfaat dan membuka wawasan panjenengan sehingga tujuan kegiatan ini dapat tercapai,”pungkasnya.

(adv/hms)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved