Home » » Diancam Tak Diantar Pulang, Pelajar SD Disetubuhi

Diancam Tak Diantar Pulang, Pelajar SD Disetubuhi

Written By Hapraindonesia on 3/11/2015 | 15:31

Kediri, hapraindonesia.co - Nasib memilukan dialamai, Bunga (12) bukan nama sebenarnya, pelajar kelas VI SD warga Jalan Donayan, gang 2, No 114 Y, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri. Pasalnya, dia diancam tak diantar pulang oleh Febrian Nugroho alias Rian, 19, warga Desa Sitimerto, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, jika tidak mau disetebuhi. Saat ini kasus persetubuhan tersebut ditangani unit PPA Polres Kediri.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula saat pelaku sengaja mengirim pesan SMS nomer hp ke korban secara acak, yakni nyasar, Jumat (6/2/2015) lalu. Korban yang menanggapi SMS tersebut, lalu diajak ketemuan oleh pelaku di sekitar Pabrik Gudang Garam. Kemudian, pertemuan tersebut sepakat hari itu juga, malam sekitar pukul 19.30 Wib.

Korban yang diantar temannya lalu ditinggal. Sementara itu, pelaku yang bersama temannya mengajak korban keliling di seputaran Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri."Saya ajak dia (korban,red) berputar putar. Didepan teman saya dan dia ditengah saya dibelakang. Setelah pulang,"terang pelaku.

Usai diajak keliling, korban diajak pulang ke rumah pelaku. Dan teman pelaku disuruh pulang. Malam itu juga, sekitar pukul 21.00 Wib, saat kondisi di rumah pelaku sepi, korban diajak ke kamar pelaku untuk disetebuhi.

Korban yang sempat menolak diajak hubungan layaknya suami istri, diancam pelaku jika tidak menuruti kemauannya tidak akan diantar pulang, akhirnya korban menuruti."Saya lakukan hubungan itu satu kali. Lalu korban saya antar pulang ke rumah,"jelasnya.

Sementara itu, terbongkarnya kasus asusila ini saat orang tua korban membuka Tab milik korban. Dalam isi tab tersebut korban bercerita bahwa dia baru saja disetubuhi oleh pelaku. Kaget mengetahui anaknya disetebuhi, orang tua korban langsung melapor peristiwa tersebut ke Polsek Pagu, Selasa (9/3).

"Awalnya korban sempat tidak mengakui saat ditanya ibunya. Setelah ibu korban menunjukan bukti pesan di tabya, lantas korban mengakui telah disetubuhi,"tutur Kasi Humas Pagu Aiptu Herry Kussusanto.

Menanggapi laporan tersebut, pelaku langsung ditangkap di rumahnya."Saat ini kasus tindak asusila kami limpahkan ke unit PPA Polres Kediri,"jelas Kasi Humas.(Dt/B@m)

Keterangan gambar: Pelaku korban Pencabulan
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved