Home » » "Apes" Hendak Hisab Sabu-sabu, Supir Truck Diringkus Polisi

"Apes" Hendak Hisab Sabu-sabu, Supir Truck Diringkus Polisi

Written By Hapraindonesia on 3/05/2015 | 17:08

Kediri, hapraindonesia.co - Nasib apes menimpa Badi Tri Susilo, 33, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosklaten, Kabupaten Kediri. Pasalnya ia diringkus anggota buser Satreskoba Polres Kediri, Rabu (4/2) siang di Desa Sidorejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Indonoe Heroe Joedo menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari hasil penyelidikan petugas."Pelaku ditangkap saat berada di rumah temannya. Dan saat itu dia sedang membuat alat bong untuk menghisap,"jelas Kasubbag Humas.

Masih kata Heroe Joedo, pelaku yang pernah masuk bui tahun 2006 kasus pil dobel L dan menjalani hukuman 7 bulan ini, petugas mengamankan barang bukti 1buah bekas botol aair mineral berukuran setah liter, 2 sedotan, 1 grenjeng rokok 1 pipet dan 1 korek api.

"Barang bukti kita amankan. Dan karena pelaku terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu maka pelaku kami jerat pasal 111 Sub 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara,"tuturnya.

Sementara itu, pelaku saat ditemui mengaku mengkonsumsi barang haram tersebut agar betah melek dan saat bekerja badan terasa enteng. Dan rencananya alat hisap yang dia buat akan di bawa ke sawah untuk dikonsumsi."Saya sudah bawa pipet dan rencananya saya mau hisap di sawah sendirian,"terang pelaku.(Dt/B@m)

Keterangan Gambar: Pelaku saat menunjukan barang bukti, 1buah bekas botol aair mineral berukuran setah liter, 2 sedotan, 1 grenjeng rokok 1 pipet dan 1 korek api di Mapolres Kediri, Jawa Timur
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved