Home » » Warga Donganti Datangi Polres Kediri

Warga Donganti Datangi Polres Kediri

Written By Hapraindonesia on 1/07/2015 | 17:23

Kediri, hapraindoneia.co - Sebanyak 12 perwakilan warga Desa Donganti, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Rabu (7/1) pagi pukul 10.00 Wib, nglurug Polres Kediri. Maksud datang ke Polres Kediri ini warga berniat melaporkan Mantan Kades dan Kades Desa Donganti, terkait pembagian Raskin, penyerobotan tanah dan pembuatan akte tanah, yang tak kunjung selesai permasalahannya.

Perwakilan warga Desa Donganti saat ditemui di depan ruang SKCK Polres Kediri menuturkan niatan melaporkan Kades Donganti Waines Ningtiyas dan Mantan Kedes Donganti Daryono, menjelaskan berapa konflik permasalahan.

Widodo, 43, mengatakan, dia sengaja melaporkan Kadesnya yakni Waines Ningtyas tersebut terkait masalah pembagian bantuan Raskin yang selama 3 tahun ini tidak dibagikan sesuai data yang sudah ada. Menurutnya pembagian Raskin terkesan pilih kasih. Tak hanya itu saja Widodo juga sudah melakukuan kroscek ke Dinsos Kab Kediri, soal datanya yang sudah terdaftar. "Padahal didatanya ada dan saya juga mendapat bantuan raskin, tapi nyatanya tidak dapat sampai 3 tahun ini. Dan yang tidak dapat ada sekitar 24 orang selama 3 tahun berturut-turut, "tutur Widodo,

Hal senada juga dikatakan oleh Sriyono, 50, dia berniat melaporkan mantan Kades Donganti Daryono, terkait pengurusan pembuatan akta tanah yang diurus oleh Daryono. Padahal, dia telah memberikan persayaratan uang senilai Rp 7 Juta. "Sejak 2005 saya mengurus surat akta tanah ke Daryono mantan Kades. Padahal uang Rp 7 juta sudah saya berikan. Setiap saya minta uangnya katanya dibawa pak Camat, "ungkap Sriyono.

Lain halnya dengan Supangkat, 55, dia melaporkan kasus penyerobotan jalan yang di aspal oleh pihak desa. Namun, pada saat dilakukan aspal jalan, Supangkat tidak diberi pemberitahuan terlebih dahulu. "Saya sudah bilang ke Pak Mantan, ini jalan sebagian masih punya saya. Tapi pak Mantan bilang, bila tidak terima silakan lapor Polisi, "ujar Supangkat.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Indono Heroe Joedo menuturkan terkait perwakilan warga Desa Donganti, pihaknya menerima laporan warga tersebut. "Tentunya kita mintai keterangan terlebih dahulu. Dan Kades dan mantan Kades Donganti akan kita panggil, "tuturnya.(Dt/B@m)

Keterangan Gambar :Perwakilan warga Desa Donganti saat ditemui Kasubbag Humas Polres Kediri.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved