Home » » Operasi Cipta Kondisi-Ketupat Semeru Mengamankan Penjual Mercon

Operasi Cipta Kondisi-Ketupat Semeru Mengamankan Penjual Mercon

Written By Hapraindonesia on 8/06/2013 | 19:30

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co - Meskipun Polisi sudah memwarning supaya tidak menjual mercon, namun masih aja ada yang bandel untuk menjualnya, berdasarkan informasi dari masyrakat jika ada yang menjual mercon dalam berbagai ukuran tanpa disertai stempel atau cap yang memang sudah di di atur yang boleh di jual dan yang tidak boleh di jual.

Ketika di cek oleh anggota Reskrim Polres Nganjuk yang memang juga sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi-Ketupat Semeru pada senin (5/8) pukul 20.00, ternyata benar, Wanto (46) swsta warga Dusun Kandangrejo, Desa Paron, Kecamtan Bagor, Nganjuk membandel dengan menjual mercon berbagai jenis, di depan balai desa Ngundikan.

Sekedar di ketahui beberapa waktu lalu juga sempat ada operasi serupa, namun pelaku tidak bisa di tahan Karena turunnya surat Kapolri yang menjelaskan, jika petasan yang mendapat ijin adalah yang berstempel atau cap berupa bulatan merah sebesar kancing baju pada kemasan tersebut. (Agung/Gl)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved