Home » » Barang-barang senilai 11juta Raib Digondol Polisi Gadungan

Barang-barang senilai 11juta Raib Digondol Polisi Gadungan

Written By Hapraindonesia on 8/06/2013 | 19:00

Nganjuk, HAPRA Indonesia.co – Penipuan yang kerap terjadi yang mengaku sebagai anggota polisi dan meminta barang-barang berharga kembali terjadi.

Kali ini menimpa pada kedua pemuda yang di hentikan orang yang mengaku sebagai anggota polisi, Mufti Rahayu (18) pelajar, warga Desa Sugih waras, Prambon. Yang menaiki motor Honda Beat warna pink nopol L 54 96 AQ, berboncengan dengan temannya Mukrobin (17) pelajar, warga Dusun Dukuh, Desa Sugihwaras, Prambon.

Kejadian bermula pada senin (5/8) pukul 19.30 WIB ketika itu korban yang berada di sekitar area persawahan di Desa Cengkok, Ngronggot tiba-tiba datang pria berjaket kulit coklat, dan menghampiri korban mengaku sebagai anggota polisi, dengan menunjukkan borgol kepada kedua korban, korbanpun di bilangi oleh orang yang mengaku anggota polisi ini dan meminta motor dan barang-barangnya berupa 2 handphone, dompet yang berisikan uang 640 ribu, korbanpun disuruh datang ke Polsek Prambon karena adik korban terkena masalah kriminal yang sedang di periksa.

Korbanpun menurutinya, dan menyerahkan barang-barang tersebut, dan menuju ke Polsek Prambon untuk melihat adiknya yang katanyanya lagi terkena masalah kriminal, begitu sampai dan menanyakannya kepada petugas di Polsek Prambon, apakah benar adiknya terkena masalah dan menugaskan anggota untuk meminta barangnya, korbanpun tercengang, ketika petugas Polsek Prambon bilang semua itu tidak benar, ternyata yang mendatanginya adalah Polisi gadungan, seketika itu korbanpun melaporkan di Polsek Prambon, dan kini masalah tersebut di tindak lanjuti oleh petugas, kerugian di tafsir senilai 11juta. (Agung/Gl)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved