Home » » Mendikbud Cabut Kurikulum 2013, Di Kota Malang Tetap Di Gunakan

Mendikbud Cabut Kurikulum 2013, Di Kota Malang Tetap Di Gunakan

Written By Hapraindonesia on 12/08/2014 | 22:34

Malang, hapraindonesia.co - Edisi sebelumnya Koran Hapra Indonesia pernah memberitakan tentang masih kacaunya dunia pendidikan , dan dengan diberlakukan kurikulum tahun 2013 secara nasional. memupuskan pameo bahwa Jogjakarta sebagai kota pelajar.

Hal itu karena salah satu siswi SMA Negeri di Jogjakarta pindah ke SMA Negeri di Surabaya ditolak dengan dalih beda kurikulum. Penolakan yang dialami siswi ini, bertolak belakang dengan Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 dan upaya pemerintah untuk mencerdaskan bangsa.

Penerapan kurikulum di Jogja dan Surabaya dianggap berbeda dan siswi asal kota pelajar Jogja ditolak pindah ke Surabaya, nada-nadanya ini sebuah pemaksaan program yang diluncurkan.

Kurikulum 2013 yang akhirnya dihentikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan dan selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya. Kurikulum 2013 saat ini menjadi persoalan dan sedang dalam penanganan hingga Mendikbud menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013.

Sementara itu, pelajar di Kota Malang tetap menggunakan kurikulum 2013, Meski pemerintah pusat (Mendikbud) membatalkan pelaksanaan kurikulum ini pada Jumat lalu, Dinas Pendidikan Kota Malang kepada semua sekolah mengintruksikan sekolah di Kota Malang te tap menggunakan Kuri kulum 2013, "Sekolah tetap menggunakan kurikulum 2013," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah.

Menurutnya, butuh lima tahun untuk menerapkan kurikulum baru disebuah sekolah, Sedangkan kurikulum 2013 baru diberlakukan setahun. Menghentikan kurikulum 2013, kata Zubaidah, bukanlah langkah tepat, lebih baik dievaluasi bagai mana penerapan kurikulum ini.

Di Kota Malang, ada 196 SDN yang menerapkan kurikulum 2013, sedangkan di tingkat SMPN ada 27 sekolah, dan 10 sekolah di tingkat SMAN dan 35 SMA swasta. "Belum diketahui sejauh mana keberhasilan penerapan kurikulum ini," ujarnya.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Malang, Budiono menambahkan, keputusan dari pusat hingga kini belum diterimanya sehingga semua sekolah masih diminta melanjutkan penerapan kurikulum 2013 sampai ada petunjuk lebih lanjut. Dia berpendapat, kurikulum 2013 merupakan kurikulum masa depan. Semua sekolah di Kota Malang sudah menerapkanya. "Ini hanya masalah waktu," kata Budiono.(Onk/ws

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved