Home » » Sita 130 Ribu Butir Pil Dobel L Dari Tukang Penggiling Tempe

Sita 130 Ribu Butir Pil Dobel L Dari Tukang Penggiling Tempe

Written By Hapraindonesia on 11/05/2014 | 19:35

Kediri, hapraindonesia.co - Anggota Buser Reserse Polsek Pare Kota, Selasa (4/11) malam pukul 20.30 Wib, menangkap Topan Puji Zainuri, 22, alias Tonyet, tukang penggiling tempe Dusun Templek Klampisan, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri di pinggir jalan Dusun Templek Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 130 ribu butir narkoba jenis dobel L.

Penangkapan pelaku pengedar dan kurir narkoba ini bermula dari hasil penyelidikan petugas. Karena petugas mendapat informasi dari warga, bahwa di wilayah pare masih marak peredaran Narkoba. Pada saat petugas melakukan penggerebekan di pinggir jalan raya Dusun Templek, Desa Tertek, Kecamatan Pare, 3 kurir pengedar narkoba berada lokasi sedang melakukan pembagian pil dobel L yang akan diedarkan di wilayah 2 Kota diantaranya Tulungagung dan Malang.

Nasib sial menimpa Tonyet, saat petugas melakukan penggerebekan Tonyet tak bisa kabur melarikan diri karena petugas menemukan barang bukti 10 ribu pil dobel L didalam tas ranselnya, dan akhirnya dengan pasrah mengakui perbuatannya.

Dihadapan petugas saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku hanya membawa 10 ribu butir narkoba yang disimpan didalam tas punggung di bungkus tas plastik warna hitam. Rencananya pil dobel L itu akan di edarkan di wilayah Pare. "10 butir pil seharga Rp 10 ribu. Saya hanya mengantar saja, "terang pelaku.

Kapolsek Pare Kota AKP Saiful Alam melalui Kasi Humas Aiptu Lilis Budiarti menuturkan dua pelaku yang berinisial BJ dan BT saat masih dalam pengejaran. "Barang bukti yang kita amankan dari pelaku yaitu, 1 tas berisikan 30 ribu butir pil dobel L, dan satu buah kardus yang berisikan 100 ribu butir pil dobel L. Saat ini pelaku kami limpahkan ke Satreskoba Polres Kediri, "tutur Aiptu Lilis Budiarti.(B@m/Dt)

Keterangan Gambar : Kurir narkoba bersama barang bukti 130 ribu pil dobel L saat diamankan di Polsek Pare Kota.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved