Home » » Apes, Iseng Main Judi Cap Sa Diringkus Polisi

Apes, Iseng Main Judi Cap Sa Diringkus Polisi

Written By Hapraindonesia on 11/09/2014 | 15:40

Kediri, hapraindonesia.co - Suparlan, 46, dan Supriyanto, 45, Desa Klampitan, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Sabtu (8/11) malam pukul 21.00 Wib diringkus anggota buser reserse Polsek Purwoasri saat bermain judi cap sa di rumah kosong desa setempat. Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti 1 set kartu remi dan uang Rp 40 Ribu Rupiah.

Penangkapan dua pelaku penjudi cap sa ini bermula dari hasil penyelidikan petugas. Pasalnya, di desa tersebut sering digelar perjudian yang meresahkan warga.

Pada saat petugas melakukan penggerebekan, di rumah kosong desa setempat tersebut, 4 orang paruh baya sedang asyk bermain judi Cap Sa. Namun apes nasib Supriyanto dan Suparlan, saat petugas tiba-tiba datang mereka tidak sempat melarikan diri. Akhirnya kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Purwoasri bersama barang buktinya.

Dua penjudi Cap Sya saat diperiksa petugas mengaku hanya sekedar ingseng. "Hanya melekan saja, Iseng-iseng saja main judinya taruhannya cuma Rp 5 ribuan "terang Suparlan, pedagang terong.

Kasi Humas Polsek Purwoasri Aiptu Jatmiko menuturkan penangkapan kedua pelaku penjudi Cap Sya ini masih dalam pemeriksaan petugas. "Barang bukti 1 set kartu remi dan uang Rp 40 ribu rupiah sudah kita amankan. Karena kedua melanggar kasus tindak pidana perjudian maka pelaku kami jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara, "tutur Aiptu Jatmiko.(Dt/B@m)

Keterangan Gambar : Kedua pelaku judi Cap Sa saat diperiksa petugas di Mapolsek Purwoasri
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved