Home » » Penjahit Pakaian di Tangkap Di Pinggir jalan

Penjahit Pakaian di Tangkap Di Pinggir jalan

Written By Hapraindonesia on 11/09/2014 | 18:04

Kediri, hapraindonesia.co - Terbukti menjadi pengecer togel, Sutejo, 48, penjahit pakaian warga Dusun Babatan, Desa Puhjarak, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Sabtu (8/11) sore pukul 16.30 Wib ditangkap anggota buser Polsek Plemahan di pinggir jalan umum Dusun Tempursari, Desa Puhjarak, Kecamatan Plemahan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti satu lembar sobekan kertas bertuliskan rekapan tombokan nomor togel dan uang Rp 64 ribu rupiah.

Penangkapan pelaku pengecer judi togel ini bermula dari penyelidikan petugas. Saat pelaku melintas di jalan umum Dusun Tempusari, pelaku langsung diringkus. Pada saat digeledah oleh petugas, petugas menemukan barang bukti 1 lembar kertas sobekan berisi nomer dan uang Rp 64 ribu rupiah ditemukan disaku celana sebelah kanan.

Pelaku saat diinterogasi petugas mengaku menjalani bisnis judi togel sudah hampir satu tahun. Pelaku menyetorkan uang titipan togel tersebut ke No Glendoh warga Desa Tegowangi. "Saya dapat untung 10 persen dari hasil setoran saya, Ya kadang yang titip ada 3 orang ya kadang 5 lima orang, gak mesti yang titip, "terang Sutejo, bapak 3 anak tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Plemahan AKP Suharjito menuturkan saat ini pelaku masih dalam penyidikan. "Pelaku masih kita periksa untuk mengembangkan kasusnya. Karena pelaku melanggar kasus tindak pidana perjudian maka pelaku kami jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara, "tutur Kapolsek Plemahan.(Dt)

Keterangan Gambar : Pelaku saat diamankan di Mapolsek Plemahan
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved