Home » » Saat Mencatat Rekapan Togel Dirumahnya, Pengecer Togel Diringkus Polisi

Saat Mencatat Rekapan Togel Dirumahnya, Pengecer Togel Diringkus Polisi

Written By Hapraindonesia on 10/04/2014 | 18:37

Kediri, hapraindonesia.co - Sunarto, 42, pengecer togel warga Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sabtu (4/10) sekitar pukul 14.00 WIB diringkus anggota buser Polsek Gampengrejo dirumahnya.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 1lembar kertas rekapan togel, 1 Ponsel merek Evercross dan uang Rp 189 ribu. Saat ini, pelaku mendekam ditahanan Mapolsek Gampengrejo. Penangkapan pelaku pengecr togel ini berawal dari penyelidikan.

Petugas mendapat informasi maraknya perjudian jenis togel yang meresahkan warga. Petugas yang sudah mendapat indetitas pelaku (Sunarto) dan gerak geriknya mencurigakan langsung membuntutinya sampai kerumah. Saat pelaku masuk kerumah, petugas langsung menggerebeknya. Alhasil, pelaku saat merekap atau menyalin catatan titipan togel di kertas dari ponselnya kepergok petugas.

Tak hanya itu saja, petugas juga menemukan uang sebesar Rp 189 ribu di meja. Pelaku yang tak berkutik dan tak bisa mengelak dan pasrah dihadapan petugas mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Gampengrejo bersama barang buktinya.

Kapolsek Gampengrejo AKP Edy Subandrio melalui Kasi Humas Aiptu Prasatara menuturkan, pelaku pengecer togel saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mengembangkannya. " Pelaku saat ini masih dalam penyidikan. Karena pelaku melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara, " tutur Aiptu Prastara.(Dt

Keterangan Foto : Ilustrasi Togel
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved