Home » » Tak Memiliki Pekerjaan Tetap, Pemuda 21 Tahun Edarkan Narkoba

Tak Memiliki Pekerjaan Tetap, Pemuda 21 Tahun Edarkan Narkoba

Written By Hapraindonesia on 9/28/2014 | 10:05

Kediri,Hapraindonesia.co - Ada-ada saja remaja satu ini yakni Putut Susilo, 21, warga Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, saat diperiksa petugas penyidik Satreskoba Polres Kediri, Minggu (27/9), dihadapan petugas mengaku nekat mengedarkan narkoba jenis dobel L, lantaran tak memiliki pekerjaan tetap karena sebagai pekerja serabutan, dia memilih mengedarkan pil haram tersebut.

Saat ini, pelaku masih dalam penyidikan untuk mengembangkan kasusnya. Putut, ditangkap anggota buser Satreskoba Polres Kediri, Jumat (26/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB dipinggir jalan Dusun Tepus, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem saat melakukan transaksi.

Petugas menemukan barang bukti 200 butir narkoba jenis dobel disaku celana sebelah kanan saat melakukan penggeledahan. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku menyimpan barang bukti narkoba lainnya dirumahnya disimpan ditas warna hitam ditaruh dilemari 440 butir narkoba.

Pelaku yang tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti, dengan pasrah mengakui perbuatannya. Pelaku yang tinggal di rumah neneknya di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren saat diperiksa petugas mengaku mendapatkan pil haram dari Regul warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren.

Pelaku membeli barang tersebut, 1000 butir seharga Rp 300 ribu. " Dari pada nganggur gak ada kerjaan tetap. Saya jual lagi 100 butir seharga Rp 70 ribu, " tutur pelaku yang memiliki 30 pelanggan.

Pengedar narkoba ini dari hasil penyelidikan. " Pelaku saat ini masih kita periksa untuk mengembangkan kasusnya. Karena pelaku melanggar UU tentang kesehatan maka pelaku kami jerat pasal 197 Sub 196 No 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara, " tutur Kasatnarkoba.(Dt/B@M)

Keterangan Foto : Ilustrasi
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved