Home » » Lagi - lagi, Pengecer Togel Diringkus Dipinggir Sawah

Lagi - lagi, Pengecer Togel Diringkus Dipinggir Sawah

Written By Hapraindonesia on 9/26/2014 | 16:33

Kediri, hapraindonesia.co - Giran, 53, kuli Gudang warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jumat (26/9) berurusan dengan pihak petugas Polsek Gurah.

Pasalnya, dia terkena kasus perjudian jenis togel. Saat ini , pelaku masih dalam penyidikan petugas. Penangkapan pelaku pengecer judi togel ini berawal hasil penyelidikan petugas. Petugas yang mendapat informasi jika di wilayah Gurah sering terjadi judi togel.

Petugas yang saat itu mengetahui pelaku, Kamis (25/9) sekitar pukul 12.30 WIB, melintas di pinggir jkalan dekat perswahan Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah naik nsepeda motor langsung dikejar. Pelaku yang berhasil ditangkap, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 rekapan togel dan uang Rp 35 ribu hasil, di saku celana sebelah kanan.

Selanjutnya, akibat dari perbuatan pelaku mendekam ditahanan Mapolsek Gurah. Dihadapan petugas, pelaku yang memiliki 1 cucu ini mengaku nyambi ngecer togel baru menjalani 4 bulan. Karena, pekerjaan kuli gudang jagung belum mencukupi kebutuhannya.

“ Buat tambahan ekonomi. Untung kadang ya lumayan bisa Rp 50 ribu, “ terang pelaku memiliki dua anak. Kapolsek Gurah AKP Totok B.H melalui Kasi Humas Aiptu Sriatik menuturkan , saat ini pelaku pengecer togel masih dalam pemeriksaan untuk mengembangkan kasusnya.

“ Pelaku masih dalam penyidikan. Karena pelaku melanggar kasus tindak pidana perjudian maka pelaku kami jerat pasdal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara, “ ungkap Aiptu Sriatik.(Dt)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved