Home » » Kuli Angkut Sayur Tertangkap Judi Togel

Kuli Angkut Sayur Tertangkap Judi Togel

Written By Hapraindonesia on 9/19/2014 | 19:52

Kediri, Hapraindonesia.co - Sauharno, 45, kuli angkut sayur warga Jalan Rinjani Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (19/9) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pare Kota. Pasalnya, dia ditangkap judi togel di Pasar Pamenang Pare bersamna barang buktinya 1 Ponsel dan uang Rp 79 ribu.

Data yang dihimpun hapraindonesia.co penangkapan pelaku pengecer judi togel ini berawal dari hasil penyelidikan petugas. Petugas mendapat informasi jika di Pasar Pamenang Pare sering digunakan transaksi perjudian jenis togel. Petugas yang mendapat identitas pelaku dan mengetahui pelaku berada di Pasar, Kamis (18/9) sekitar pukul 15.30 WIB langsung ditangkap.

Saat petugas melakukan penggeledahan, petrugas menemukan barang bukti 1 ponsel dan uang Rp 79 ribu di saku celana sebelah kanan. Selanjutnya, pelaku dihadapan petugas mengaku menjadi pengecer sudah 2 bulan. Pelaku, menyetorkan uang judi togelnya itu kepada Ateng warga Tulungagung. “ Omset paling banyak Rp 200 ribu.

Lumayanlah buat tambah kebutuhan ekonomi, “ terang pelaku. Kapolsek Pare Kota AKP Saiful Alam melalui Kasi Humas Aiptu Lilis Budiarti menuturkan, pelaku pengecer judi togel saat ini masih dalam penyidikan. “ Saat kami cek ponselnya ada 4 penombok yang titip. Pelaku saat ini masih kita mintai keterangan untuk mengembangkan kasusnya.

Karena pelaku melanggar kasus tindak pidana perjudian maka pelaku kami jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara, “ tutur Aiptu Lilis Budiarti.(Dt)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved