Teguh Setyobudi |
TUBAN, Hapraindonesia.co - 41 desa se Kabupaten Tuban terancam tidak mendapatkan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2014. Karena penggunaan dana ADD tahun 2013, hingga saat ini belum dilaporkan ke Pemkab Tuban.
Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi saat dikonfirmasi menjelaskan (9/7/2014), bahwa 41 desa tersebut belum menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan ADD tahun 2013.
“Salah satu syarat untuk memperoleh bantuan itu adalah desa yang bersangkutan harus menyelesaikan LPJ tahun sebelumnya. Apabila hal itu tidak dilakukan maka desa itu dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan untuk tahun ini,” jelas Teguh.
Pemerintah Desa (Pemdes) belum menyampaikan LPJ disebabkan beberapa faktor. Di antaranya pekerjaan fisik belum diselesaikan. Ada juga karena kehabisan dana untuk LPJ. Sebenarnya Pemkab Tuban melalui instansi terkait sudah melakukan upaya agar desa melaporkan da-na yang digunakanya. Namun ternyata masih ada saja Pemdes yang belum menyelesaikan tanggungjawabnya.
“Yang jelas semua kemablinya pada kinerja desa yang bersangkutan. Pemkab sudah menagihnya lewat Kecamatan masing-masing. Tahun 2014 desa yang bisa diproses ADD-nya adalah desa yang sudah menyelesaikan LPJ tahun 2013,” sambungnya.
Sementara itu di terpisah, anggota Komisi A DPRD Tuban, Abu Cholifah mendesak Pemkab harus segera mengambil tindakan terhadap desa-desa yang nakal belum membuat LPJ bantuan ADD tahun 2013. Peraturan yang ada harus diterapkan dengan tegas, sebab bila hal itu dibiarkan akan mengganggu sistem pemerintahan.
“Harus ada sanksi yang tegas terhadap desa yang membangkang membuat LPJ ADD itu, agar tidak ditiru oleh desa lain bila tidak ada sanksinya. Gimana daerah kita ini bisa maju, kalau sistem pemerintahan yang ada di bawah tidak berjalan sesuai aturan yang ada,” kecam Abu Cholifah.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 41 desa dengan rincian Kecamatan Kenduruan ada 3 desa, Kecamatan Bancar ada 3 desa, Kecamatan Tambakboyo ada 10 desa, Kecamatan Singgahan ada 8 desa, Kecamatan Kerek ada 3 desa, Kecamatan Soko ada 6 desa. Sedangkan Kecamatan Jenu dan Kecamatan Semanding masing-masing ada 1 desa, Kecamatan Widang ada 2 desa dan Kecamatan Grabagan ada 4 desa. (St/Rus)