KEDIRI, Hapraindonesia.co – Lebaran tinggal menghitung hari, Kantor Bank Indonesia Kediri, menyediakan uang untuk keperluan selama periode Ramadhan dan persiapan Lebaran 2014 sebesar Rp2,4trilyun.
“Terkait dengan pemenuhan uang sebelum dan selama periode ramadhan, kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri diproyeksikan sebesar Rp2,44 triliun atau meningkat 3,5 persen jika dibandingkan dengan realisasi kebutuhan uang periode Ramadhan dan Idul Fitri 2013 yang hanya sebesar Rp2,15 triliun,” kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BI Kediri Syafi’i di Kediri.
Menurut Syafi’i, BI Kediri telah membuka layanan kas dari tanggal 30 Juni sampai 25 Juli 2014. Sementara itu, kegiatan layanan kas BI libur juga akan libur selama enam hari (26-31 Juli 2014) dan akan buka pada Jumat (1/8) setelah perayaan Idul Fitri 2014.
“Untuk penukaran uang pecahan menghadapi perayaan Idul Fitri 2014, BI Kediri lebih terbuka dengan membuka kerjasama dengan bank umum. Hal itu dilakukan, guna mengantisipasi membludaknya warga yang hendak menukarkan uang pecahan untuk lebaran, animo masyarakat untuk menukarkan uang pecahan dalam nominal kecil cukup tinggi. Bahkan, mereka bisa antre sejak subuh. Adanya kerjasama untuk penukaran uang pecahan itu dilakukan, agar masyarakat bisa juga menukarkan di tempat lain, selain di BI Kediri” terangnya.
Masih menurut Syafi’i, sejumlah bank umum yang bekerjasama untuk memberikan pelayanan penukaran uang kecil di antaranya di BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Jatim, BCA, dan BTN. Uang kecil yang biasanya banyak dibutuhkan adalah pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000. Sementara, pecahan Rp50.000 serta Rp100.000, saat lebaran, kecil peminatnya.
Lebih lanjut Syafi’i mengatakan bahwa Untuk BI Kediri, untuk ramadhan dan persiapan lebaran ini hanya melayani penukaran uang rusak, uang cacat, dan uang yang dicabut dari peredaran. Penukaran tersebut bisa dilakukan di tiap layanan BI Kediri, setiap hari selasa dan kamis, ataupun lewat kegiatan kas keliling.
“BI juga tidak bisa melarang fenomena jasa penukaran uang di tepi jalan, sebab tidak ada payung hukum yang melarang bisnis jasa penukaran uang. Namun, BI hanya mengimbau pada masyarakat agar menukar di tempat resmi, yang ditunjuk BI.
Penukaran di tempat resmi guna menghindari uang palsu ataupun mendapatkan jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar,” jelasnya.
Menyinggung tentang besarnya nominal yang sudah ditukarkan, pihaknya mengaku sampai saat ini belum melakukan penghitungan. BI Kediri saat ini masih evaluasi untuk penghitungan penukaran uang yang dilakukan oleh pihak perbankan. (Aj/Win)