Blitar, Hapra Indonesia.co - Masalah jalan yang rusak dan berlubang adalah hal yang umum terjadi lebih-lebih lagi dalam musim hujan. Di sana sini terlihat kondisi jalan yang memprihatinkan tidak kira jalan utama, jalan di pedesaan atau jalan-jalan dikawasan perumahan. Banyaknya titik dibeberapa daerah sudah menjadi pemandangan yang biasa di wilayah Kabupaten Blitar.
Apalagi pemerintah terkesan ogah-ogahan, seperti yang sering terjadi pemerintah melakukan tindakan setelah ada laporan atau kejadian diantaranya banyak kecelakaan, aksi demo blokade jalan dengan pohon pisang, dan lain-lain.
Hasil pantauan Hapra dilapangan, ada beberapa faktor penyebab rusaknya jalan di wilayah kabupaten Blitar di bagian barat tepatnya di Desa Sumber asri Kecamatan Nglegok. Penyebab utamanya adalah banyaknya lalu lalang truk muatan berlebihan (over loading) kendaraan-kendaraan besar seperti truk pasir, truk tronton muatan bahan bangunan, truk tronton muatan pakan ternak, dan lain-lain.
Sehingga jalan tidak cukup kuat dilintasi truk-truk berlebih muatan yang selalu melewati jalan pedesaan tersebut. Kondisi ini diperparah tidak adanya respons dari penegak hukum untuk melakukan penertiban aturan perihal berat muatan (tonase).
Penyebab lainnya adalah kualitas pembangunan jalan yang tidak sesuai spesifikasi, minimnya pengawasan dinas - dinas terkait dalam melaksanakan proses pekerjaan pembuatan jalan sehingga ada beberapa hal yang tidak pernah diperhatikan seperti ketebalan aspal, komposisi material, dan kondisi tanah, serta pelapisan jalan yang sebelumnya, alhasil tidak bisa sesuai standart yakni jalan mudah rusak. Hal ini bisa diminimalisir apabila ada koordinasi baik antara instansi-instansi terkait sehingga tidak saling tuding melempar kesalahan.
Menurut sumber salah satu warga mengatakan sudah berkali-kali menyampaikan kepada pemerintah tentang kondisi jalanan yang rusak akibat aktifitas truk-truk besar (bermuatan lebih) ”namun tidak ada respon”. Setiap harinya jalanan tersebut menjadi urat nadi perekonomian daerah dan sebagai sarana penghubung ke daerah lain. Yang lebi ironis lagi aparat penegak hukum tidak mempunyai daya untuk melakukan penertiban truk-truk bermuatan pasir yang melebihi tronase tersebut. Jadi kemana lagi masyarakat harus mengadu????...... tambahnya. (Nal)