Home » » Bupati Jombang Diperiksa Panwaskab, Terkait Soal PNS Kampanye Golkar

Bupati Jombang Diperiksa Panwaskab, Terkait Soal PNS Kampanye Golkar

Written By Hapraindonesia on 3/26/2014 | 15:43

Jombang, Hapra Indonesia.co - Setelah memeriksa Camat Kabuh, Bashori Kholiq dan Sekcam Mustagfirin, Selasa (25/3/2014) lalu, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Jombang juga melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Jombang, Nyono Suharli, Jumat (28/3/2014) sore.

Pemeriksaan di kantor Panwaskab setempat tersebut menindak lanjuti laporan empat parpol terhadap penyelenggara negara tersebut ke panwaskab Minggu (23/3/2014) lalu.

Bupati Nyono dituduh memberikan perintah Camat Bashori dan Sekcam Mustagfirin yang bertatus PNS, melakukan kampanye dengan mengarahkan warga mencoblos sejumlah caleg dari Partai Golkar.

Kehadiran Nyono terkesan mendadak. Nyono tiba di kantor panwaskab di Jalan dr Soetomo sekitar pukul 14.30 WIB, menggunakan mobil pribadi Toyota Avanza L 1289 ZW warna telur asin. Mengenakan baju koko putih dan berkopyah, Nyono ‘dikawal’ tiga pejabat Pemkab, yakni Plt Sekkab M Hassan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Warto, dan Kabag Hukum Agus Purnomo.

Yang menarik saat Bupati Nyono dan rombongan tiba, tak satu pun dari tiga komisioner berada di kantor. Ketiganya saat itu justru sedang melakukan koordinasi dengan Gakkumdu Pemilu, terkait kasus dugaan kampanye yang melibatkan tiga penyelenggara negara (bupati, camat, dan sekcam) tersebut.

Ketiga komisioner baru tiba setelah 30 menit kemudian. Selanjutnya, Bupati Nyono diminta memasuki salah satu ruangan di Panwaskab guna diminta klarifikasinya. Adapun pemeriksa, selain Ketua Panwaskab Mahrus, juga tampak A Wadud Burhan dari Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaskab.

Sekitar 45 menit Bupati Nyono yang juga ketua DPD Partai Golkar Jombang itu menjalani pemeriksaan. Sekitar pukul 15.30 WIB Bupati yang mantan wakil ketua DPRD Jombang itu keluar ruangan.

Usai diperiksa, tak tampak ketegangan di wajah Bupati Nyono. Menjawab pertanyaan beberapa wartawan yang mewawancarainya, Nyono membantah dirinya memerintahkan Camat dan Sekcam Kabuh untuk memenangkan Partai Golkar. "Apalagi memobilisasi bawahan supaya memenangkan Golkar," katanya dengan diplomatis.

Kendati mengaku tidak bersalah, dirinya tetap datang memenuhi panggilan ke Panwaskab, karena ingin menjadi warga negara yang baik. "Selain itu, saya perlu datang karena untuk memberi klarifikasi pengaduan dari teman-teman parpol," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, Bupati Nyono Suharli dan Camat Kabuh M Bashori Kholiq dan Sekcam Mustagfirin dilaporkan empat parpol ke Panwaskab, Minggu (23/3/2014). Mereka dituduh menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya dengan memerintahkan PNS dan jajarannya untuk melakukan kampanye Partai Golkar dan caleg-caleg parpol bergambar beringin itu.

Keempat parpol pelapor itu adalah PDIP, PKB, Partai Demokrat, serta Partai Hanura. Empat parpol itu juga melampirkan bukti pelanggaran berupa rekaman video compact disc (VCD) berdurasi sekitar 20 menit lebih.

VCD itu berisi rekaman saat Camat Kabuh, Bashori Kholiq sedang menghadiri sosialisasi dana ADD (Anggaran Dana Desa) di Balai Desa Genengan Jasem, pada Selasa, 18 Maret 2014.(BM/TIM)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved