Home » » Beberapa Poster Caleg Tidak Dilengkapi Ijin

Beberapa Poster Caleg Tidak Dilengkapi Ijin

Written By Hapraindonesia on 2/06/2014 | 21:37

Kediri, HAPRA Indonesia.co - Tabuh demokrasi mulai terdengar di seluruh Indonesia, berbagai upaya dilakukan untuk menunjukkan visi dan misi untuk duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat baik itu kota, provinsi maupun pusat, berbagai program maupun janji di utarakan demi meraih simpati masyarakat pada umumnya.

Namun di sisi lain yang agak tidak pantas untuk di lihat yaitu ada beberapa spanduk, poster, maupun gambar – gambar yang terpampang di beberapa sudut kota kediri masih ada yang tidak di lengkapi ijin.

Semestinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku seharusnya melengkapi surat ijin dari dinas terkait, yakni KPP (Kantor Pelayanan Perizinan) kota kediri.

Mungkin sudah lazim, berbagai poster maupun gambar terpampang di beberapa titik jalan di kota kediri, yang tujuan nya untuk memperkenalkan diri, dan menawarkan program untuk mewakili rakyat hal itu di pandang sebagai hal yang wajar.

Namun di sisi lain seharusnya kalaupun mau memajang gambar untuk memperkenalkan dirinya ke masyarakat Kota kediri,mengikuti aturan yang di buat oleh pemerintah kota kediri yang dimana setiap poster, gambar, maupun baliho haruslah di lengkapi ijin atau dalam hal ini membayar pajak reklame.

Apalagi yang sebagai calon legeslatif, yang mewakili rakyat , dinilai kurang pantas untuk di lakukan karena tidak memberi contoh yang baik kepada rakyat, ketika HAPRA mencoba untuk mengkonfirmasi ke Kantor Pelayanan Perijinan Kota Kediri terkait masalah tersebut, sayangnya Bambang Priambodo tidak berada di kantornya, hingga berita ini ditulis.(G@luh)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved