Home » » Kejari Bidik Dugaan Mark-Up Program DAK 2012 Di Tulungagung

Kejari Bidik Dugaan Mark-Up Program DAK 2012 Di Tulungagung

Written By Hapraindonesia on 2/06/2014 | 18:11

Tulungagung, HAPRA Indonesia.co - Pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 dari 107 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur baru dilaksanakan tahun 2013.

Selain pelaksaanan waktunya molor, jatah pengadaan alat peraga, hampir semuanya diduga terjadi manipulasi harga. Beberapa pengadaan alat peraga yang di mark-up diantaranya berupa peta bola dunia, tenis meja, serta keperluan olahraga sekolah lainnya. Molornya pelaksanaan DAK untuk SD di Kabupaten Tulungagung, dibidik pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung dan terus melakukan kegiatan pulbaket (mengumpulkan barang bukti dan keterangan) terkait dugaan mark-up atau korupsi anggaran.

Hingga saat ini pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa sekolah terkait penerimaan alat peraga proyek DAK 2012. Proyek alat peraga tersebut dimenangkan oleh PT Gelora Megah Sejahtera Jakarta Pusat, dengan Direktur Suwandi. Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Ary Handoko, mengisyaratkan kasus tersebut akan segera dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, maksimal akhir Januari. "Sekarang masih pulbaket dan insya Allah pekan depan naik ke penyidikan," jelas Ary, ujarnya.

Meski demikian, Ary Handoko enggan menjelaskan dengan detil hasil pulbaket yang dilakukan tim kejaksaan. Sementara, informasi dari beberapa sumber internal kejaksaan maupun Dinas Pendidikan Tulungagung menyebut proyek DAK Pendidikan tersebut pada tahun 2012 senilai Rp 5,178 miliar.

Sampai saat ini pihak kejaksaan sudah turun untuk menyikapi masalah tersebut. Informasi yang diperoleh Hapra, telah ada temuan di beberapa sekolah yang sudah dikerjakan. Mark up tersebut pada dalam bentuk harga yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksana dan teknisnya. Jika memang benar ditemukan penyelewengan, pihaknya akan segera membentuk tim khusus untuk kasus ini.

Sedangkan Imam Ma’ruf dari aktivis LSM Pusat Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tulungagung berharap, aparat penegak hukum harus bisa berlaku adil dalam menangani semua kasus korupsi. Imam Ma’ruf juga dalam mensikapi adanya dugaan Mark up DAK itu mengatakan “Jangan sampai penanganan kasus dilakukan secara tebang pilih. Jika terjadi, hal itu bisa memancing kemarahan masyarakat,” tuturnya.

Data yang diperoleh HAPRA dari berbagai sumber, menyebutkan bahwa pengadaan alat peraga dilaksanakan pada 2013. Sarana penunjang pendidikan di antaranya berwujud globe, tenis meja, peta, dan beberapa peranti olahraga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012.

Dana tersebut kemudian dicairkan kepada 107 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tulungagung. Informasi yang dihimpun, tender lelang proyek di menangkan oleh PT Gelora Megah Sejahtera Jakarta Pusat. Seperti pola yang lazim terjadi, selain menyusutkan nilai barang, penyelewengan juga dilakukan dalam proses tender lelang.

Sementara itu, rumor yang berkembang mengatakan bahwa di luar itu proses yang digelar diduga hanya untuk memenuhi syarat formalitas. Menurut Ary Handoko, bukti awal telah dikumpulkan. Karena itu, secepatnya kejaksaan akan meningkatkan proses hukum pada tahap penyelidikan. (TIM)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved