Home » » Pabrik Obat Palsu Ber Omzet Rp 16,2 M Di Gerebek

Pabrik Obat Palsu Ber Omzet Rp 16,2 M Di Gerebek

Written By Hapraindonesia on 1/25/2014 | 10:49

Bandung, Hapra Indonesia.co - Rumah Budi Hartono berada di kompleks Dian Permai Raya Blok M Nomor 11, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung dianggap misterius dan warga sekitar curiga dengan aktifitas didalamnya.

Karena kecurigaan itulah, maka laporan masuk ke Kepolisian terdekat. dari laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan terbongkar adanya produksi obat palsu di rumah tersebut dengan omset cukup besar.

Kapolda Jabar Irjenpol Mochamad Iriawan menyatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pabrik di dalam kompleks. ''Ternyata terbukti, pabrik ini disalahgunakan untuk memproduksi obat palsu. Kami menemukan ribuan obat,'' katanya.

Berkat laporan tersebut, Jajaran Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menggerebek Pabrik pembuat obat palsu PT Hilmajaya Raya (24/1/2014) milik Budi Hartono. Pabrik yang berukuran 50 meter x 50 meter yang digunakan untuk meracik obat tersebut tersembunyi ditumpukan batu bata di gudang bahan bangunan.

Dari pabrik tersebut, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa ratusan ribu obat palsu, mesin pembuat, alat cetak, bahan baku pembuat obat, kemasan, stiker, serta beberapa tempat yang digunakan untuk menyimpan obat seperti dus dan drum.

Hanya ada akses 50 sentimeter x 1 meter untuk bisa masuk, itu pun harus menaiki beberapa anak tangga. Di dalam pabrik, terdapat ribuan tablet obat yang didapat dari empat ruangan yang digunakan untuk memproduksi obat lengkap dengan alat, alat cetak, kemasan, serta atap yang dipakai untuk menyimpan obat yang sudah jadi.

Pabrik tersebut kebanyakan memproduksi obat yang dikonsumsi untuk vitamin tulang dan penahan rasa sakit dengan penyebaran obat di sekitar Bandung Raya. Kebanyakan bahan baku yang digunakan didapatkan dari Eropa dan Tiongkok.

Menurut Kapolda, ''Masih akan kami selidiki. Namun, tepung (bahan baku) dari Jerman,'' paparnya. Ditambahkan Kapolda bahwa dalam sehari, pabrik tersebut mampu memproduksi obat 600 ribu tablet per hari dan beromset Rp 540 juta.

Menurut Kapolda hasil pembuatan obat palsu yang dilakukan oleh Budi Hartono tiap harinya dengan asumsi 600 ribu tablet menjadi 60.000 strip obat kemudian dikalikan Rp 9 ribu (harga satu strip obat atau Rp 16,2 miliar per bulan) (TIK)
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Support : Hapra Indonesia
Copyright © 2011. Hapra Indonesia - All Rights Reserved